DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste, Nilai Capai Rp940 Juta
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste.
Estimasi nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp940,4 juta.
>>> Merek Perawatan Rambut Selebriti yang Layak Dicoba
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian perkara yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.
Perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme perdamaian antara PT Terra Store dan Lacoste.
Komitmen Negara Lindungi Kekayaan Intelektual
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan kegiatan ini menunjukkan negara hadir menjaga integritas sistem kekayaan intelektual.
"Memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia internasional," ujar Hermansyah dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 135 kaos jersey, 42 celana training, 25 jaket, 204 kemeja, 32 sweater, 9 polo t-shirt, 91 kaos, dan 29 boxer.
Seluruh barang telah dimusnahkan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan para pihak yang telah berkekuatan hukum tetap.
>>> Unggahan Malam Trump soal Wanita Berambut Pirang Picu Kebingungan
Arie menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata mencegah kerugian lebih besar bagi pemegang hak merek, konsumen, dan dunia usaha.
"Pelanggaran merek tidak hanya merugikan pemilik hak, tetapi juga berpotensi menyesatkan konsumen dan mengganggu persaingan usaha yang sehat," jelasnya.
DJKI mengimbau pelaku usaha untuk memastikan penggunaan merek secara sah dan tidak melanggar hak pihak lain.
Masyarakat juga didorong membeli produk asli sebagai dukungan terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Ke depan, DJKI akan memperkuat sinergi dengan pemegang hak, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang aman dan berdaya saing.
Pengaduan dan mediasi kasus pelanggaran kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui web pengaduan. dgip.
>>> Savannah Guthrie Sebut Suami Pahlawan Keluarga di Hari Ayah
go. id.
Update Terbaru
Lil Durk Tuduh Jaksa Ubah Kasus Mendadak Jelang Sidang
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Prancis Hajar Swedia 3-0 dan Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Turbo dan Dex per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift: Tangga Putih Raksasa Masuk ke MSG
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ajukan Restraining Order dan Hak Asuh Anak
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Julian Nagelsmann Dituding Rusak Mental Pemain Usai Jerman Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
PN Jakpus Buka Suara soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
7 Tanda Anak Sensitif, Bukan Berarti Lemah dan Manja
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Pertamina Turunkan Harga Avtur 14 Persen Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Paraguay Libur Nasional usai Kalahkan Jerman, Bom Paket Gegerkan Monako
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Prancis Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Bantai Swedia 3-0
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
VW ID. Tiguan Bukan Sekadar Facelift ID.4, Ini Bedanya
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Masalah Keuangan, VW Didorong Jual Ducati Saat Gacor di MotoGP
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Daftar 6 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB






