Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Saat ini pembentukan draf revisi sedang digarap oleh LKS Tripartit Nasional. Hal ini seiring dengan adanya wacana inisiatif perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan oleh DPR.
"Jadi mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik, tentunya ke depan seluruh regulasi ini bisa disepakati oleh semua pihak.
Kita juga berharap ada rencana dari inisiatif DPR untuk melakukan perubahan undang-undang Ketenagakerjaan.
>>> Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam Saat Syuting di Arab Saudi
Ini sedang diinisiasi oleh DPR dan tentunya semua pihak yang berkepentingan bisa memberikan saran dan masukan kepada DPR agar Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa lahir dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama," kata Afriansyah.
Perhatian Presiden terhadap Polemik Outsourcing
Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap polemik ketenagakerjaan alih daya ini.
"Kita mengangkat isu Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Pak Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco memang meminta untuk revisi.
Karena Presiden konsen benar masalah tentang pekerjaan alih daya ini," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa keinginan dasar Presiden sebenarnya adalah menghapus sistem outsourcing. Namun, pengecualian tetap diberikan untuk beberapa sektor tertentu.
"Seperti kalian dengar kan, Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan untuk menggunakan pekerja alih daya.
Itu yang tadi kita diskusi dengan Pak Wamen," kata Said Iqbal.
Dari sisi pekerja, kalangan buruh mengusulkan agar penggunaan tenaga alih daya dibatasi ketat hanya pada empat bidang jasa.
"Di luar 4 itu, buruh menginginkan tidak menggunakan pekerja alih daya," ujar Said Iqbal.
Proses pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan ini dijadwalkan berlanjut pada awal pekan depan. Pembahasan akan melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta jajaran Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial.
>>> Hakim Danish Pemenang Moto3 Ceko, Klasemen Makin Ketat dengan Veda Ega
"Apa yang diinginkan Presiden, gak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng," kata Said Iqbal.
Update Terbaru
Daftar 2 Tim Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 07:42 WIB
Awal Bulan, Transmart Full Day Sale Diskon 50% + 20%
Minggu / 05-07-2026, 07:42 WIB
250 Tahun Kemerdekaan AS Diwarnai Protes dan Gugatan Suku Indian
Minggu / 05-07-2026, 07:42 WIB
Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis vs Maroko, Laga Saling Serang
Minggu / 05-07-2026, 07:42 WIB
KPK Temukan 55 Kg Platinum Senilai Rp40 Miliar di Mobil Bupati Langkat
Minggu / 05-07-2026, 07:42 WIB
Mbappe Nyaris Frustrasi, Sukses Cetak Gol Penalti Bawa Prancis ke Perempat Final
Minggu / 05-07-2026, 07:38 WIB
Deschamps Soroti Gaya Keras Paraguay Usai Prancis ke Perempat Final
Minggu / 05-07-2026, 07:38 WIB
Prime Video Rilis Serial Muhammad Ali 'The Greatest' pada 4 November 2026
Minggu / 05-07-2026, 07:38 WIB
Adrien Rabiot Jadi Pilar Utama Timnas Prancis di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 07:29 WIB
Badai Petir Ganggu Perayaan Hari Kemerdekaan di Pittsburgh
Minggu / 05-07-2026, 07:28 WIB
Ester Expósito Dukung Kylian Mbappé di Laga Piala Dunia New York
Minggu / 05-07-2026, 07:28 WIB
Braves Hadapi Mets di Laga Hari Kemerdekaan
Minggu / 05-07-2026, 07:28 WIB
MeTV Umumkan Jadwal Film Horor Svengoolie Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 07:28 WIB
Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
Minggu / 05-07-2026, 07:28 WIB







