Pemkab Bandung Siapkan Raperda untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Langkah ini menjadi fokus utama dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Raperda tersebut merupakan instrumen penting untuk memperkuat sistem layanan kesehatan. Tujuannya agar layanan lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
>>> Pecco Menang Sprint Race MotoGP Ceko tapi Masih Belum Nyaman dengan Motor
“Ada tiga rancangan peraturan yang dimatangkan dan salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disiapkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dari tiga Raperda strategis yang dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung dalam rapat paripurna.
Saat ini, penguatan layanan kesehatan didukung 135 fasilitas kesehatan yang tersebar di 31 kecamatan.
Fasilitas tersebut terdiri atas 16 rumah sakit, 62 puskesmas, dan 57 klinik.
>>> Komdis PSSI Denda Persija, Persib, dan Persebaya Ratusan Juta
Keberadaan Raperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan kesehatan serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Dua Raperda Lainnya
Selain sektor kesehatan, pembahasan dua Raperda lainnya juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Termasuk penataan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan adaptif.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadang.
>>> Persija dan Persib Kena Denda Ratusan Juta Akibat Ulah Suporter
Ia menambahkan seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Update Terbaru
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Serbuan Mobil China dan Rencana Mobil Nasional Tunda Insentif EV
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Harga iPad dan iPhone 17 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
BRIN dan Rosatom Perkuat Kerja Sama SDM Nuklir Indonesia-Rusia
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Gaya Hidup Urban Tingkatkan Risiko Penyakit, Pakar Penang Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos Rp2 Juta di KKS BRI Meski Status SPM Masih Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Aplikasi Nonton Drama Terbaru di Play Store
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Rumus Kecepatan, Jarak, dan Waktu serta Contoh Soal
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Duke Energy Siap Hadapi Lonjakan Pemakaian Listrik saat Gelombang Panas
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Makin Tua IQ Makin Jongkok? Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB






