Gapasdap NTB Desak Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Nusa Tenggara Barat, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapasdap Lembar, Firman Dandy, di Mataram pada Sabtu mengatakan tarif yang berlaku saat ini tidak mampu mengimbangi kenaikan biaya operasional dalam beberapa tahun terakhir.
>>> Naturalisasi Ciro Alves dan David da Silva Terganjal Kebijakan John Herdman
"Perusahaan membutuhkan struktur pendapatan yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pelayanan tersebut," ujarnya.
Menurut Firman, operator kapal tetap wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayaran sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kegagalan memenuhi standar tersebut dapat berujung pada penghentian operasional hingga pencabutan izin kapal.
>>> Pratinjau Tunisia vs Jepang: Samurai Biru Incar Kemenangan Perdana
Ia menjelaskan pendapatan utama perusahaan angkutan penyeberangan berasal dari tarif dan frekuensi perjalanan kapal.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir frekuensi pelayaran cenderung menurun karena bertambahnya jumlah kapal yang memperoleh izin operasi, sehingga kesempatan berlayar setiap kapal menjadi lebih terbatas.
Firman mengungkapkan pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan sebenarnya telah melakukan perhitungan tarif sesuai formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
>>> TVRI Miliki Hak Siar FIFA hingga 2027, Siarkan Piala Dunia 2026
Perhitungan tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator, PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola pelabuhan, Gapasdap sebagai perwakilan operator, serta lembaga perlindungan konsumen sebagai representasi masyarakat pengguna jasa.
Update Terbaru
Oppo Reno 16 Hadirkan AI Snap Key yang Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Pikat Gen Z, Tren Busana Muslim Kini Beralih ke Warna Ekspresif dan Layering
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Serbuan Mobil China dan Rencana Mobil Nasional Tunda Insentif EV
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Harga iPad dan iPhone 17 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
BRIN dan Rosatom Perkuat Kerja Sama SDM Nuklir Indonesia-Rusia
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Gaya Hidup Urban Tingkatkan Risiko Penyakit, Pakar Penang Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos Rp2 Juta di KKS BRI Meski Status SPM Masih Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Aplikasi Nonton Drama Terbaru di Play Store
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Rumus Kecepatan, Jarak, dan Waktu serta Contoh Soal
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB






