OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia sejak 10 Januari 2025.
Peralihan kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.
>>> Wagub Gorontalo Harap Rembuk Utama KTNA Hasilkan Rekomendasi Pertanian Maju
Sebelumnya, pengawasan aset kripto berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dengan pengawasan OJK, standar perlindungan konsumen di sektor kripto kini setara dengan perbankan dan pasar modal.
Perubahan Skema Pajak Kripto
Pemerintah juga menyederhanakan skema perpajakan kripto melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025 yang berlaku sejak Agustus 2025.
Transaksi kripto tidak lagi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melainkan hanya PPh Pasal 22 final.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar domestik.
Risiko Finansial bagi Investor
Meski regulasi semakin ketat, risiko investasi kripto tetap ada. Volatilitas harga tinggi menjadi salah satu risiko utama.
Harga aset kripto bisa terkoreksi tajam akibat sentimen global atau perubahan algoritma.
>>> Kementrans Ajak Kemendikdasmen Sinergikan Program TEP dan Relawan Mengajar
Risiko operasional platform juga mengintai, seperti kegagalan teknis bursa yang menghambat penarikan dana.
Ancaman keamanan siber terhadap dompet digital dan infrastruktur bursa juga perlu diwaspadai.
Selain itu, investor menghadapi risiko likuiditas, yaitu kesulitan menjual aset karena rendahnya minat beli.
Langkah Mitigasi Risiko
Investor disarankan hanya bertransaksi di pedagang aset kripto yang memiliki izin OJK.
Gunakan modal dingin yang khusus dialokasikan untuk investasi berisiko tinggi, bukan dana kebutuhan pokok.
Terapkan penyimpanan aman dengan fitur keamanan berlapis seperti Multi-Factor Authentication (MFA) atau cold storage untuk aset dalam jumlah besar.
Diversifikasi portofolio juga penting, jangan menempatkan seluruh modal pada satu jenis koin atau sektor.
>>> Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Jonathan David Samai Lionel Messi
Integrasi aset kripto ke dalam pengawasan OJK memberikan lapisan keamanan tambahan, namun literasi keuangan tetap menjadi benteng utama.
Update Terbaru
Anak Laki-Laki di Inggris Hanya Mampu Baca Buku Anak-Anak di Bangku SMP
Rabu / 01-07-2026, 20:45 WIB
Daftar Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Fans Rilis Port Persona 3 untuk Nintendo DS, Buktikan Peluang Terlewatkan Atlus
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
PlayStation Store di PS3 dan Vita Resmi Ditutup, Dimulai Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Panel LCD Baru untuk Nintendo Switch 2 Ditemukan, Bukan OLED
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Guru Musik Long Island Didakwa Bunuh Ipar Perempuan
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
NPR Tarik Laporan Pensiun Hakim Agung AS yang Keliru
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Sam's Club Luncurkan Americana Sundae Edisi Terbatas di Seluruh AS
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Kebangkitan 3DO Setelah 33 Tahun Dipertanyakan, Ada Sengketa Hak Merek
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Kuba Hentikan Dialog Diplomatik dengan AS Setelah Sanksi Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Wisconsin Berlakukan Larangan Ponsel di Kelas dan Bebas Pajak Menara Telekomunikasi
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
NYT Strands Puzzle 850 Hadirkan Tema Petunjuk yang Menantang
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Microsoft Bersiap PHK Ribuan Karyawan di Berbagai Divisi
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Pemerintah AS Resmi Terapkan Sistem Pinjaman Mahasiswa Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB






