Jamintel: Aplikasi Jaga Desa Berhasil Tekan Kasus Hukum Kepala Desa
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengungkapkan bahwa aplikasi Jaga Desa efektif menekan jumlah kepala desa yang terjerat kasus hukum.
Tahun lalu tercatat 525 kepala desa tersangkut masalah hukum di seluruh Indonesia. Kini, hingga semester kedua, angka itu turun drastis menjadi sekitar 70 kasus.
>>> Tekan Populasi, KPKP Jakbar Sterilisasi Ratusan Kucing Jantan Lokal
Hal itu disampaikan Reda saat pelantikan dan pengukuhan DPD serta DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Maluku Utara di Halmahera Tengah, Kamis.
Reda menjelaskan aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.
Laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat kepala desa maupun perangkat desa juga dapat diverifikasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui aplikasi tersebut.
Ia menilai BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Kejaksaan dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Keberadaan Abpednas diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan hingga tingkat desa.
Selain mengawasi penggunaan dana desa, Abpednas juga dapat membantu masyarakat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk beasiswa pendidikan dan bantuan pemberdayaan ekonomi.
>>> BI: Kenaikan BBM Nonsubsidi Berpotensi Sumbang Inflasi 0,25 Persen
Reda menambahkan Kejaksaan Agung turut mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem berbasis QR Code.
Melalui sistem tersebut, masyarakat penerima manfaat dapat menyampaikan laporan terkait kualitas makanan yang diterima secara langsung kepada Kejaksaan maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Jika gizi kurang atau nilainya tidak sesuai dengan yang dibayarkan pemerintah, maka itu bisa dilaporkan dan kami bisa memberikan peringatan, kata Reda.
Pelantikan dan pengukuhan DPD serta DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara di Kantor Bupati Halmahera Tengah itu turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, kepala daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Saat ini ABPEDNAS telah terbentuk di 25 provinsi.
>>> Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta untuk Liga 1
Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi penggunaan dana desa, serta membantu penyaluran berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






