PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) yang merupakan kawasan eks Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah hak guna bangunan PT Indobuildco resmi berakhir.
>>> Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dua Program Baru di Paraná
Eksekusi didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/PDT. G/2025/PN.
JKT. PST.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno mengerahkan 300 personel gabungan dari internal lembaga, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta instansi pendukung.
Pengamanan di lokasi diperketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Untuk kelancaran proses, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, serta Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan Jalan KTT sampai JICC.
Proses Eksekusi dan Tanggapan Pihak Terkait
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan eksekusi telah dikirimkan kepada PT Indobuildco sejak 19 Mei 2026.
Ketetapan tanggal pelaksanaan eksekusi bersifat final.
PPKGBK menegaskan eksekusi tetap berjalan meskipun PT Indobuildco tidak bersedia mengosongkan objek secara sukarela.
Risiko material akibat penolakan sepenuhnya bukan tanggung jawab pengadilan.
Manajemen PPKGBK menyatakan pengembalian Blok 15 GBK bertujuan agar aset negara dikelola secara profesional dan transparan.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan hasil pengelolaan akan kembali kepada negara dan digunakan untuk kepentingan publik.
Tim transisi telah menyiapkan mekanisme pemindahan barang jika masih ditemukan aset milik pengelola lama di lokasi.
>>> 16 Emiten Masuki Batas Akhir Pembelian Saham Dividen, Yield hingga 5%
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyatakan barang-barang tersebut akan didata dan disimpan rapi oleh PPKGBK.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







