Kanada Tolak Kedatangan Thomas Partey karena Beri Keterangan Palsu
Gelandang tim nasional Ghana, Thomas Partey, dipastikan tidak bisa memperkuat negaranya pada pertandingan pertama Piala Dunia 2026.
Otoritas Kanada menolak kedatangannya setelah menemukan indikasi penyampaian informasi yang tidak benar dalam dokumen imigrasi.
>>> Folago Global Nusantara Gandeng GoPay untuk Distribusi Voucher Piala Dunia 2026
Pemain berusia 33 tahun itu memberikan pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak pernah tersangkut atau dituduh dalam kasus tindak pidana apa pun.
Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa ia tengah terseret proses hukum di Inggris atas tujuh tuduhan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual, meskipun seluruh tudingan itu disangkalnya.
Dalam dokumen pengadilan Kanada, tertulis bahwa Partey menjawab 'tidak' ketika ditanya apakah pernah ditangkap, dituduh, atau dihukum atas tindak pidana di negara mana pun.
Pihak imigrasi Kanada menganggap jawaban itu tidak sesuai dengan realitas hukum yang melibatkannya.
Hakim Tegaskan Regulasi Imigrasi
Hakim Pengadilan Federal di Ottawa menegaskan bahwa regulasi imigrasi Kanada tidak mewajibkan adanya vonis bersalah untuk membatasi izin masuk seseorang.
>>> Alex Marquez Siap Kembali Balapan di MotoGP Ceko 2026
"Fakta bahwa ia belum divonis atas tuduhan serius tidak relevan. Cukup ada alasan yang masuk akal untuk meyakini suatu kejahatan telah terjadi," tulis hakim dalam putusannya.
Federasi Sepak Bola Ghana sempat mengajukan permohonan banding darurat agar Partey bisa diturunkan dalam laga kontra Panama di Toronto.
Namun, upaya itu ditolak, sehingga sang gelandang dipastikan absen dan tidak bisa bergabung dengan rekan setimnya di Kanada.
Meski dilarang masuk Kanada, Thomas Partey dilaporkan tetap diperbolehkan menetap di Amerika Serikat untuk mengikuti pemusatan latihan bersama skuad Ghana di Rhode Island.
FIFA turut memberikan pernyataan terkait polemik ini.
>>> Wahana Keranjang Sultan di Sukabumi Alami Tabrakan, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Pengunjung
Badan sepak bola dunia itu menegaskan bahwa regulasi dan urusan perbatasan sepenuhnya merupakan hak prerogatif negara tuan rumah dan tidak dapat diganggu gugat.
Update Terbaru
Gubernur DKI Terharu Kenang Masa Lalu saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
Sabtu / 04-07-2026, 16:22 WIB
KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat di Puncak Top Skor
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur DKI Siap Carikan Lahan Tambahan
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Messi Jadi Pemain Terbaik Usai Argentina Menang Dramatis atas Cape Verde
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Rencana Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah, Ini Penyebabnya
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
BRI Hadir di Prambanan Jazz Festival 2026 dengan Promo dan Kemudahan Transaksi
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI lewat DCE Academy 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
Aroldis Chapman Cetak Rekor Strikeout Lega Saat Red Sox Kalahkan Angels
Sabtu / 04-07-2026, 16:14 WIB
Shohei Ohtani Cedera Biseps, Dodgers Kalahkan Padres
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB
Blue Jays Kalahkan Mariners 2-0 Berkat Gemilang Dylan Cease
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB
Trump Rencanakan Pidato Panjang di Tengah Gelombang Panas Ekstrem
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB







