Ekonom: Jaga Kredibilitas Kebijakan agar Rupiah dan IHSG Terus Menguat
Pemerintah perlu menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi agar tren penguatan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat berlanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
>>> Gempa Sigi: Bupati Sebut Enam Luka, Dua Dirujuk, Jalan Tertimbun Longsor
“Agar tren penguatan IHSG dan rupiah dapat terjaga, pemerintah perlu terus menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi melalui disiplin fiskal, kepastian regulasi, serta pengelolaan APBN yang lebih efektif dan produktif,” ujar Rizal.
Menurutnya, upaya menjaga kredibilitas kebijakan juga harus diiringi dengan percepatan reformasi struktural, peningkatan investasi, penguatan sektor industri, serta perbaikan daya beli masyarakat.
Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi nasional.
“Penguatan pasar keuangan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila didukung oleh fundamental ekonomi yang semakin kuat dan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,” kata Rizal.
Ia menuturkan, IHSG berpotensi kembali menuju level 8.000 dalam kisaran 12–18 bulan.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diprediksi dapat pulih ke kisaran Rp16.500 per dolar AS dalam waktu 1–2 tahun.
>>> Anwar Ibrahim dan Ramos Horta Bahas Perluasan Kerja Sama
Proyeksi tersebut dapat terealisasi dengan asumsi kondisi global semakin kondusif, suku bunga global mulai menurun, dan reformasi ekonomi domestik berjalan konsisten.
Rizal menekankan bahwa pemulihan IHSG dan kurs rupiah tidak hanya bergantung pada sentimen pasar, tetapi juga sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat investasi, meningkatkan produktivitas, dan membangun kredibilitas kebijakan.
“Sehingga penguatan pasar keuangan dapat berlangsung secara lebih berkelanjutan dan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ucap Rizal.
Update Terbaru
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Jumat / 03-07-2026, 05:31 WIB
Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Jack Smith Sesali Pemecatan Agen FBI oleh Pemerintahan Trump
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
White Sox Hadapi Guardians di Pembuka Seri Divisi AL Central
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Rekor Kembang Api 4 Juli Picu Peringatan Kualitas Udara Parah di Washington
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Tesla Luncurkan Model Y Tiga Baris di Amerika Serikat
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Virgil van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Agung Louisiana Liz Murrill Didakwa 16 Tuduhan Pidana
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB






