BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen Picu Potensi Kenaikan Bunga Kredit Kendaraan
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini berpotensi memicu kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, terutama untuk unit baru.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa nasabah dengan kontrak pembiayaan yang sudah berjalan tidak akan terpengaruh.
>>> Brasil Imbang Lawan Maroko, Vinicius Junior Evaluasi Performa Tim
Suku bunga kontrak lama tetap mengacu pada kesepakatan awal.
"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," kata Suwandi.
Namun, suku bunga pembiayaan baru berisiko naik karena BI Rate berpotensi mengerek biaya dana (cost of fund) perusahaan pembiayaan.
Sekitar 70 persen sumber pendanaan multifinance bergantung pada pinjaman perbankan yang ikut menyesuaikan suku bunga acuan.
Ketika perbankan menaikkan bunga pinjaman kepada perusahaan pembiayaan, multifinance kemungkinan besar meneruskan penyesuaian tersebut kepada konsumen baru.
Situasi ini membuat suku bunga yang ditawarkan kepada calon debitur menjadi lebih tinggi.
"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," ujar Suwandi.
Di sisi lain, pelaku industri otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap suku bunga kredit kendaraan bermotor tidak serta-merta melonjak.
>>> Arab Saudi Tuntut Pengguna Medsos yang Hina Negara Sahabat
"Memang naik menjadi 5,5 persen, mudah-mudahan suku bunga KKB tidak langsung naik juga," ujar Jongkie.
Sektor otomotif juga dihadapkan pada pelemahan nilai tukar rupiah yang membayangi harga jual kendaraan. Rantai pasok mobil dan motor di Indonesia masih bergantung pada komponen impor.
Update Terbaru
64 Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Dievakuasi
Jumat / 03-07-2026, 09:26 WIB
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026, Ronaldo vs Yamal
Jumat / 03-07-2026, 09:26 WIB
Ahli Ungkap Nikotin Berpotensi Jadi Terapi Gangguan Saraf
Jumat / 03-07-2026, 09:26 WIB
Israel Luncurkan Serangan Baru ke Lebanon, Area Dekat RS Dibom
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Pilot Warga AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Evakuasi Jenazah
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Ronaldo Akhiri Kutukan Tak Cetak Gol di Fase Knock Out Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Strava dan 24 PSE Lain Terancam Diblokir Komdigi Gara-gara Belum Daftar
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Indosat dan Arsari Group Luncurkan Infra Fiber Teknologi, Kelola 86.000 Km Jaringan Optik
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
China Tutup 12.200 Jurusan Kuliah di Tengah Tingginya Pengangguran Sarjana
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Portugal Sikat Kroasia dan Lolos ke 16 Besar
Jumat / 03-07-2026, 09:22 WIB
Naik Rp11.000, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.651.000 per Gram
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Komut Pertamina: Keselamatan Kerja Fondasi Utama Keandalan Operasional
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Jerome Polin Sentil 'Negara Sakit' soal Vonis Nadiem, Yusril: Kalau Terbukti Ya Dihukum
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Bank Mandiri Salurkan 3.360 Paket Makanan untuk Pekerja Rentan Lewat Livin' Berbagi
Jumat / 03-07-2026, 09:07 WIB






