Kemenhub Tindak Ratusan Ribu Kendaraan ODOL Selama Semester Pertama 2026
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 302.561 kendaraan angkutan barang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) selama semester pertama 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 24,36 persen dari total 1,2 juta armada yang diperiksa di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia.
>>> Cara Aktivasi TikTok PayLater 2026 Lengkap dengan Syarat
Secara keseluruhan, otoritas menemukan 407.534 jenis pelanggaran.
Pelanggaran dokumen perjalanan mendominasi dengan 203.656 kendaraan (49,97 persen), disusul kelebihan daya angkut sebanyak 195.377 kendaraan (47,94 persen).
Pelanggaran dimensi tercatat 6.410 kendaraan (1,57 persen), tata cara muat 2.057 kendaraan (0,50 persen), dan persyaratan teknis 34 kendaraan (0,01 persen).
Lima Korporasi dengan Pelanggaran Tertinggi
Penertiban memetakan lima korporasi dengan angka pelanggaran tertinggi.
PT SIL memimpin dengan 1.041 armada, diikuti PT IP sebanyak 967 kendaraan, PT SA 749 kendaraan, CV SKE 701 kendaraan, dan PT EW 688 kendaraan.
>>> AS dan India Buka Kembali Peluang Kesepakatan Dagang Bilateral
Dari sisi jenis muatan, komoditas barang campuran menjadi pelanggar terbesar dengan 20.734 armada.
Disusul kendaraan barang paket 17.770 unit, pasir 15.591 unit, hasil perkebunan 8.846 unit, dan semen 8.189 unit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan penindakan dilakukan secara selektif menuju target Zero ODOL 2027. Sanksi berupa peringatan, tilang, tilang kepolisian, dan tilang oleh UPPKB lainnya.
Rasio pemeriksaan terhadap lalu lintas harian rata-rata angkutan barang mencapai 7,74 persen pada periode berjalan 2026, lebih tinggi dibandingkan 7,47 persen pada 2025.
Meski volume pelanggaran masih besar, persentase kendaraan tidak patuh turun tipis dari 24,71 persen menjadi 24,36 persen.
>>> Timnas Qatar Siap Hadapi Swiss di Laga Perdana Grup B Piala Dunia 2026
Aan menilai tren ini menunjukkan perbaikan tingkat kepatuhan, meski pelanggaran muatan dan dokumen masih dominan.
Update Terbaru
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk PPG Tertentu 2026 Tahap 2
Kamis / 02-07-2026, 15:41 WIB
Apa Itu Pesawat AMA? Ini Perannya di Jalur Penerbangan Pedalaman Papua
Kamis / 02-07-2026, 15:38 WIB
Profil Hj. Diny Yuliani Istri Saepul Bahri Binzein Bupati Purwakarta yang Viral Usai Lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Bocoran Baterai iPhone 18 Pro Max: Varian e-SIM Capai 5.425 mAh
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
4 Kali Cerai, Jennifer Lopez Anggap Putus Cinta Bukan Kegagalan
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Biodata Saepul Bahri Binzein: Profil Bupati Purwakarta yang Kembali Disorot usai Polemik Lagu
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Berburu Produk Gratis di JXB 2026, Cek Cara Dapatkan Freebies dari Brand Ini
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Gerindra Tegur Bupati Purwakarta Terkait Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'
Kamis / 02-07-2026, 15:33 WIB
Gigabyte Rilis Aorus RTX 5080 Infinity Series dengan Varian Bertekstur Kayu
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Peterongan, Polisi Selidiki Kronologi Pertemuan dengan Seorang Perempuan
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
VinFast MPV 7 Sudah Terpesan 1.200 Unit, Harga Spesial Masih Tersedia
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
TikTok Buka Suara soal Rumor PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia
Kamis / 02-07-2026, 15:30 WIB
Gaya Sporty Luxe Olla Ramlan Dampingi Tristan Molina di Hyrox Jakarta 2026
Kamis / 02-07-2026, 15:29 WIB
Curhatan Sarah Gibson Viral, Profil Selebgram dan Pengusaha Ini Ramai Dicari Warganet
Kamis / 02-07-2026, 15:25 WIB






