Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa Tasua dan Asyura bagi Pemilik Utang Ramadan
Hukum Puasa Sunnah saat Memiliki Utang Ramadan
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan hukum perkara ini dalam kajian di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Hukumnya bergantung pada penyebab seseorang meninggalkan puasa Ramadan.
Seseorang yang sengaja meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan syar'i wajib segera membayar utang puasanya. Orang tersebut tidak sepatutnya mendahulukan puasa sunnah karena kewajiban harus disegerakan.
Kondisi berbeda berlaku bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur syariat. Uzur tersebut meliputi haid, nifas, sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh.
Mereka diperbolehkan menjalankan puasa sunnah meskipun masih memiliki tanggungan qadha puasa. Syaratnya, mereka masih memiliki kesempatan untuk menggantinya di waktu lain.
Menurut Buya Yahya, puasa sunnah dalam kondisi demikian tetap sah. Amalan tersebut juga tidak menghilangkan kewajiban qadha yang harus ditunaikan.
>>> Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Pelatih Mario Lemos
Ketentuan Menggabungkan Niat Puasa
Sebagian orang beranggapan satu kali puasa dapat diniatkan sekaligus sebagai qadha Ramadan dan puasa Asyura. Tujuannya untuk mendapatkan dua pahala sekaligus.
Namun, Buya Yahya menegaskan niat puasa wajib dan puasa sunnah tidak boleh digabungkan dalam satu niat yang sama.
Orang yang ingin berpuasa pada 9 atau 10 Muharram harus berniat qadha puasa Ramadan.
Seseorang tidak perlu menambahkan niat Tasua atau Asyura. Karena pelaksanaannya bertepatan dengan hari puasa sunnah, ia tetap berpeluang memperoleh keutamaan waktu tersebut.
Buya Yahya mengibaratkannya dengan istilah "bayar satu dapat dua".
Seseorang membayar utang puasa Ramadan pada hari Tasua atau Asyura, dan tetap berharap memperoleh keberkahan hari mulia tersebut.
Pandangan Ulama Fikih tentang Penggabungan Niat
Pendapat serupa ditemukan dalam kitab I'anatut Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha. Seseorang yang melaksanakan ibadah wajib bertepatan dengan waktu ibadah sunnah dapat memperoleh keutamaan waktunya.
Update Terbaru
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
NASA Janji Terbangkan Bola ke Bulan Jika Timnas AS Juara Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
PDIP: Putusan MK Hentikan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
Menteri Israel Usul Relokasi Warga Palestina dari Gaza, Mossad Terlibat
Rabu / 01-07-2026, 15:08 WIB






