Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK Pelaku Pembacokan di Palmerah
Polsek Palmerah menangkap dua siswa SMK berinisial AS dan MF karena terbukti membacok pelajar lain berinisial F di Gang T, Palmerah Barat VI, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) pagi.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengikuti ujian di sekolah pada Rabu (10/6).
>>> Saham Amman Mineral Diproyeksikan Melonjak 96 Persen pada 2026
Camat Palmerah, Febriandi Suharto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut ada regulasi yang mengatur pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa pelaku pembacokan.
Sanksi pencabutan KJP Plus akan diproses melalui rekomendasi resmi dari pihak sekolah berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian.
"Namun tentunya adalah sebagaimana aturan yang berlaku.
Rekomendasi nanti dari pihak sekolah berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh teman-teman dari Kepolisian," kata Febriandi, dikutip dari Antara, Kamis (11/6).
>>> FIFA Rilis Dokumen PDF Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan mengatur sejumlah larangan yang dapat menyebabkan penghentian bantuan.
Larangan bagi siswa meliputi terlibat kekerasan, perundungan, tawuran, perkelahian, membawa senjata tajam, mengonsumsi narkoba, merokok, hingga sering bolos atau terlambat sekolah.
Regulasi juga mengatur larangan bagi orang tua atau wali murid, seperti membelanjakan dana bantuan di luar ketentuan atau memalsukan bukti belanja.
>>> BKN Sediakan Simulasi CAT CPNS Gratis untuk Kenalkan Sistem Ujian
Sanksi pelanggaran berupa penarikan dana dan penghentian bantuan sosial biaya pendidikan diberikan berdasarkan rekomendasi dari satuan pendidikan terkait.
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






