Penyelesaian Sengketa Lahan TNI AL dan Masyarakat Pasuruan
Penyelesaian sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan harus mengedepankan akurasi data wilayah, penataan ruang yang jelas, serta koordinasi antarinstansi.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menguraikan lima aspek krusial yang menjadi kunci dalam mengurai persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 1960 tersebut.
>>> Metrodata Electronics Targetkan Pendapatan Tumbuh 10 Persen di 2026
Meskipun secara hukum TNI AL memegang sertifikat hak pakai atas lahan seluas 3.600 hektare, terdapat realitas sosial berupa 10 desa definitif yang telah dihuni masyarakat selama beberapa generasi.
Desa-desa tersebut memiliki kode wilayah resmi, perangkat desa, serta hak menerima Dana Desa.
"Ada desa yang separuhnya masuk ke dalam kawasan hak pakai, ada desa yang seluruhnya masuk ke dalam hak pakai.
Persoalan ini belum tuntas karena dari tahun 1960 sampai sekarang sudah berjalan empat generasi penduduk yang mendiami lokasi tersebut.
Ini yang harus kita pikirkan bersama," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR.
Kemendagri mendorong pemetaan yang tegas antara kawasan pertahanan, permukiman, dan aktivitas ekonomi, didukung data geospasial yang akurat serta verifikasi lapangan.
>>> Trans Studio Cibubur Promo Tiket Murah Selama Juni 2026
Safrizal menegaskan bahwa penyelesaian status lahan di Pasuruan tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh Kementerian Pertahanan maupun TNI AL karena menyangkut aset negara.
Setiap perubahan status atau pelepasan aset harus melalui mekanisme resmi dan mendapat persetujuan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan sebagai pengelola aset negara.
Meski demikian, Safrizal optimistis konflik yang telah berlangsung lama ini dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan pihak mana pun.
Ia mencontohkan penyelesaian sengketa lahan antara Pemerintah Kota Magelang dan Akabri yang berhasil ditempuh melalui prinsip take and give.
Untuk mendukung penyelesaian masalah, Kemendagri menekankan pentingnya data geospasial yang akurat.
Data koordinat wilayah hak pakai diperlukan untuk ditumpangsusunkan dengan peta pemanfaatan ruang masyarakat sehingga batas dan penggunaan lahan dapat diketahui secara jelas.
Jika diperlukan, Kemendagri mendukung peninjauan lapangan guna memverifikasi data dan memastikan batas wilayah secara riil.
>>> Pemerintah Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Mineral
Melalui integrasi data yang transparan dan pendekatan musyawarah, pemerintah berharap kepentingan pertahanan negara tetap terjaga sekaligus melindungi hak-hak sosial masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Update Terbaru
Kejutan Besar! Spoiler Lookism Chapter 615 Bahasa Indonesia, Ending Makin Bikin Penasaran!
Kamis / 02-07-2026, 23:40 WIB
Baca Lookism Chapter 614 Bahasa Indonesia, Pembahasan dan Preview Chapter 615
Kamis / 02-07-2026, 23:05 WIB
SIG Pasok Beton untuk Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Capai 28 Ribu Meter Kubik
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Pasar Karbon RI Siap Terhubung ke Global, Potensi Rp5 Triliun Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Bocoran Gambar Galaxy Watch Ultra 2: Kaca Safir dan Ketahanan 10 ATM
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Petinju Legendaris Bereaksi atas Masalah Keuangan Floyd Mayweather
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Karyawan Toko Laporkan Tanda Bahaya Sebelum Penangkapan Kasus Pengabaian Anak di Ohio
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Penambahan Tenaga Kerja AS Melambat, Hanya 57.000 Pekerjaan pada Juni
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Chicago Pecahkan Rekor Suhu Minimum, Badai Petir Mengancam Akhir Pekan
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Aktris Lisa Faulkner Umumkan Diagnosis Kanker Payudara Stadium Awal
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Futures TSX Naik Didorong Kenaikan Emas dan Data Tenaga Kerja AS Melemah
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Lorenzo Sonego Kalahkan Gabriel Diallo di Laga Marathon Wimbledon
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Prediksi Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Ilmuwan Missouri Ciptakan Entitas Buatan SpudCell dengan 36 Gen
Kamis / 02-07-2026, 22:27 WIB






