Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring via HP
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu melampirkan surat paklaring. Prosesnya dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel atau situs resmi.
Kemudahan ini berlaku untuk klaim JHT tahun 2026. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen dasar dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
>>> Jutaan Warga RI Tak Sadar Kena Penyakit Ini, Baru Ketahuan Saat CKG
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital), e-KTP atau identitas resmi lain, Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening bank aktif atas nama sendiri.
Bagi peserta dengan total saldo di atas Rp50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian, wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Metode Pencairan Berdasarkan Saldo
Metode pencairan dibedakan berdasarkan nominal saldo. Saldo di bawah Rp10 juta dapat langsung dicairkan melalui aplikasi JMO.
>>> Bank Danamon Salurkan Rp500 Miliar ke Akulaku Finance untuk Ekspansi Pembiayaan Digital
Sementara itu, saldo di atas Rp10 juta harus melalui situs Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-Langkah Pencairan via Aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO di Google Play Store atau Apple App Store. Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar.
Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”. Kemudian klik “Cek Saldo” dan pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) untuk melihat nominal saldo.
>>> Jorge Martin Minta Maaf Setelah Picu Tabrakan di MotoGP Hungaria
Setelah saldo diketahui, ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengajukan klaim. Proses pencairan dana akan diproses secara elektronik tanpa perlu paklaring.
Update Terbaru
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5 Dikonfirmasi Tayang pada 2027
Sabtu / 04-07-2026, 09:12 WIB






