Pemerintah Putuskan Skema Bagi Hasil Tambang Lewat Sidang Kabinet
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa kepastian penerapan skema bagi hasil gross split untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan ditentukan melalui sidang kabinet pada Jumat (5/6/2026).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa forum tertinggi tersebut yang akan menetapkan keberlanjutan perubahan sistem bagi hasil pertambangan menjadi gross split atau opsi lainnya.
>>> Piutang Pembiayaan Multifinance April 2026 Tembus Rp 514,65 Triliun
"Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi yang memutuskan itu adalah sidang kabinet," kata Yuliot Tanjung.
Kajian teknis dan ekonomis terkait model hulu minyak dan gas (migas) yang sesuai untuk diterapkan pada sektor minerba telah dirampungkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
"Jadi tentu ini berdasarkan kajian teknis, ekonomis, dan juga mempertimbangkan pendapatan negara.
Jadi kalau ini kita melihat dari target-target tentu ini kita lakukan percepatan untuk pengamanan dan juga harus ada kepastian hukum dan juga kepastian berusaha bagi pelaku usaha," ucap Yuliot Tanjung.
Sebelum keputusan ini diserahkan ke kabinet, perbincangan mengenai porsi pembagian hasil sempat mengemuka di kalangan regulator pertambangan.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi adanya kajian mengenai formula gross split dengan besaran 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen bagi pengelola tambang.
"Yang jelas gini, untuk terkait dengan IUP [izin usaha pertambangan] dan lain sebagainya, ya kita akan evaluasilah.
Sebetulnya, penerimaan negara, bagian negara itu, apakah sudah sesuai dengan pasal 33 atau belum, kira-kira gitu," kata Tri Winarno.
>>> Kementerian PU Kejar Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Meskipun simulasi angka tersebut sempat beredar dan memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar modal, evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah dipastikan tetap membuka peluang bagi skema alternatif lain.
Update Terbaru
Cuaca Ekstrem Ganggu Perayaan 4 Juli di Washington
Minggu / 05-07-2026, 04:07 WIB
National Lottery Umumkan Nomor Pemenang Lotto dan Thunderball
Minggu / 05-07-2026, 04:07 WIB
Cara Mengatur Dana Darurat untuk Keluarga Muda 2026, Besaran Ideal dan Tips Efektif
Minggu / 05-07-2026, 04:07 WIB
Aplikasi Nabung Saham Terbaik untuk Pemula 2026: Mana yang Paling Murah dan Mudah?
Minggu / 05-07-2026, 04:04 WIB
Swifties di Luar MSG Dapat Kue Kering dari Pernikahan Taylor Swift?
Minggu / 05-07-2026, 04:04 WIB
Skydiver Tabrak Tenda Saat Rodeo Folsom, Langsung Terbang Lagi Keesokan Harinya
Minggu / 05-07-2026, 04:04 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 6 – 12 Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 04:00 WIB
Jaguar Hentikan Produksi Tahun Lalu, Dealer Masih Punya Ratusan Stok
Minggu / 05-07-2026, 03:47 WIB
Maroko Tim Pertama Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:35 WIB
Link Live Streaming Paraguay vs Prancis di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:35 WIB
Kanada Jadi Tim Pertama Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:33 WIB
5 Rekor Gila Maroko usai Lolos 8 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:32 WIB
13 Penjahat Anime Terbaik Sepanjang Masa, Peringkat
Minggu / 05-07-2026, 03:32 WIB
Trump dan Netanyahu Sepakat Bertemu di Amerika Serikat
Minggu / 05-07-2026, 03:27 WIB







