Pemerintah Bantah Kewajiban Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Beli Surat Utang
Regulasi baru tersebut memberikan wewenang legal bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus sebagai instrumen penguatan modal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penerbitan obligasi khusus tersebut krusial dilakukan demi mendongkrak mobilisasi modal segar untuk membiayai target pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak ketidakpastian pasar global.
Mengenai isu wajib beli bagi wajib pajak dengan aset Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di atas Rp3 miliar, Purbaya menyatakan aturan resmi justru akan condong memberikan insentif pemikat dan bukan pemaksaan hak bagi pemilik modal.
"Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu.
Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana, tetapi nggak tahu kalau berubah.
>>> WOM Finance Salurkan Pembiayaan UMKM Rp 800 Miliar pada Kuartal I-2026
Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib," ucap Purbaya di DPR RI.
Update Terbaru
Los Angeles Lakers Bangun Ulang Skuad di Sekitar Luka Doncic dengan Beberapa Perekrutan
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
ICE Bebaskan Biarawati Nigeria yang Ditahan Saat Berjalan ke Gereja di Texas
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
Toronto Raptors Resmi Perpanjang Kontrak Alijah Martin Dua Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
St. Louis Blues Resmi Rekrut Ross Johnston Kontrak Tiga Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
15 Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui Pengguna
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Juli 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Web Top Up Diamond Free Fire Termurah dan Aman, Ada Diskon?
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
7 Aplikasi AI Penghasil Uang 2026, Terbukti Bayar ke DANA dan Gopay
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Mint Mobile Tawarkan Paket Unlimited Rp15/Bulan, Incar Pelanggan T-Mobile
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Indonesia Nonaktifkan 4,8 Juta Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Euforia Suporter Meksiko Rayakan Kemenangan Piala Dunia di LA dan Mexico City
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Indonesia Targetkan Netralitas Degradasi Lahan 12,3 Juta Hektare pada 2030
Kamis / 02-07-2026, 01:26 WIB
Panduan Mengoperasikan Jalur Logistik Ramah Lingkungan di China Sepanjang 2026
Kamis / 02-07-2026, 01:26 WIB
Melania Trump Raup Rp170 Miliar dari Film Dokumenter Amazon
Kamis / 02-07-2026, 01:25 WIB






