Sanksi Skorsing 15 Mahasiswa FH UI Menuai Protes, Dianggap Terlalu Ringan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terkait isi percakapan grup yang melecehkan banyak pihak di lingkungan kampus.
>>> Sejarah Piala Dunia 1930 di Uruguay: Jejak Awal Turnamen Terbesar
Hukuman berupa skorsing akademik ini justru menuai kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami para korban.
Rincian Sanksi
Sanksi diberikan kepada 15 dari 16 mahasiswa yang dilaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Setiap hukuman didasarkan pada tingkat keterlibatan pelaku dan bukti yang terkumpul. Selain skorsing, para pelaku juga diberikan kewajiban tambahan sebagai pembinaan moral.
- 3 mahasiswa: skorsing 3 semester
- 7 mahasiswa: skorsing 2 semester
- 4 mahasiswa: skorsing 1 semester
- 1 mahasiswa: sanksi administratif ringan
Para mahasiswa tersebut wajib mengikuti konseling psikologis secara rutin. Mereka juga diwajibkan mengambil mata kuliah khusus tentang pencegahan kekerasan seksual sebagai syarat pemulihan status.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Skandal ini mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa angkatan 2023 viral. Isi pembicaraan mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.
>>> Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Kasus terbongkar setelah seorang kekasih anggota grup membocorkan isi percakapan. Informasi itu diteruskan kepada para korban yang kemudian melapor ke Satgas PPKS UI dan dekanat.
Sebanyak 27 korban tercatat, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Beberapa pelaku diketahui memegang jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan fakultas.
Kuasa hukum menduga jumlah korban bisa bertambah.
Reaksi Publik dan Tuntutan
Vonis UI memicu polemik di media sosial karena dianggap terlalu lunak. Warganet menuntut hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Ketidakpuasan muncul karena skala pelecehan yang melibatkan puluhan korban, termasuk tenaga pendidik. Publik khawatir sanksi skorsing tidak memberikan efek jera yang cukup.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






