Pihak Nadiem Makarim Bantah Semua Fakta Persidangan, Ini 5 Poin Terbaru 2026 yang Mengejutkan
Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, secara tegas membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung baru-baru ini.
>>> Tanpa Megawati, Timnas Voli Putri Patok Target Tinggi di AVC Nations Cup 2026
Melalui nota pembelaan atau pledoi, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Nadiem tidak bersalah atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Mereka juga menuntut agar majelis hakim memberikan vonis bebas murni kepada kliennya tersebut.
Majelis Hakim telah secara resmi menerima dokumen pembelaan dari pihak Nadiem.
Menanggapi hal tersebut, JPU meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan tanggapan tertulis yang dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
5 Poin Bantahan Mengejutkan
Berikut lima poin utama bantahan kuasa hukum Nadiem yang mengejutkan publik:
1. Nadiem Tidak Lagi Menjabat di Gojek Sejak 2017
Pihak kuasa hukum menyatakan Nadiem sudah tidak menjabat sebagai Direktur di PT AKAB (Gojek) maupun PT GoTo sejak tahun 2017.
Ia hanya memiliki kepemilikan saham minoritas sebesar 1,36 persen di PT AKAB dan tidak memiliki kendali penuh.
2. Tidak Ada Hubungan Investasi Google dengan Kebijakan Kemendikbud
Investasi Google di PT AKAB pada tahun 2021 ditegaskan tidak memiliki kaitan dengan grup WhatsApp "Merdeka Platform".
Tidak ada hubungan antara suntikan modal Google dengan terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur dana alokasi khusus laptop.
>>> Jadwal Resmi Timnas Indonesia Juni 2026: Live Eksklusif Hanya di Vidio!
3. Kebijakan Digitalisasi Pendidikan Sudah Direncanakan Sebelum Nadiem Menjabat
Anggaran APBN tahun 2020 sudah ditetapkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan.
Update Terbaru
Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest, Dukung Komunitas Motor Klasik
Minggu / 05-07-2026, 13:42 WIB
Motul dan IPONE Buktikan Kualitas Pelumas di Medan Ekstrem Samosir
Minggu / 05-07-2026, 13:38 WIB
Cara Mudah Cek Bansos BPNT Menggunakan HP, Cukup Masukkan NIK
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Liburan Hemat ke Jogja, Naik KA Joglosemarkerto dari Bumiayu Mulai Rp140 Ribu
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
BEI Usulkan Perombakan Papan Pemantauan Khusus, Tiga Kriteria Saham Dihapus
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Purbaya Kawal Tiga Program Prioritas Prabowo, Realisasi MBG di Jateng Jangkau 9,16 Juta Penerima
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
BPK Diminta Beri Penjelasan atas Munculnya Nama Anggota di Sidang Korupsi Bea Cukai
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Viral Warga Lampung Timur Tolak Bayar Pajak demi Bangun Jalan Swadaya, Bupati Respons
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Spesifikasi Moto G77 Power Resmi Terungkap Sebelum Peluncuran 8 Juli
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Vivo Y500 Resmi Meluncur di Pakistan dengan Baterai 8.100mAh dan Layar AMOLED 5.000nit
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 5 Juli: Taurus Terlalu Cemburu, Leo Harus Jujur
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:33 WIB
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:32 WIB







