ASDP Imbau Daya Baterai Mobil Listrik 30-50 Persen Saat Menyeberang
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk menjaga tingkat pengisian daya baterai pada kisaran 30 hingga 50 persen saat naik ke kapal feri.
Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko insiden pelayaran.
>>> BYD Indonesia Perkuat Pasar dengan Strategi Teknologi Dual Mode
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengadopsi standar regulasi keselamatan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Saat ini ASDP mengacu pada pedoman keselamatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Windy kepada Kompas. com, Selasa (2/6/2026).
Dalam pedoman tersebut, pengguna kendaraan listrik diinformasikan agar kondisi pengisian daya baterai berada pada kisaran 30–50 persen saat kendaraan naik ke kapal.
Hal ini sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko.
Hingga saat ini belum ada aturan khusus yang membatasi kapasitas kendaraan listrik. Namun, penumpang diwajibkan mengikuti arahan petugas dan menempati ruang parkir yang telah ditentukan.
>>> Pasar Mobil Listrik China Melambat, Xpeng Alami Penurunan Pendapatan
ASDP bersama operator kapal juga telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan.
Kendaraan listrik ditempatkan pada designated stowage area atau area khusus yang umumnya berada di area terbuka atau upper deck dengan ventilasi lebih baik dan pengawasan lebih mudah.
Lokasi parkir khusus di dek terbuka sengaja dipilih untuk memudahkan pengawasan serta mempercepat respons awak kapal jika terjadi situasi darurat.
"Area tersebut juga dilengkapi penanda khusus untuk mendukung keselamatan dan kemudahan monitoring selama pelayaran," ujar Windy.
Penerapan prosedur ini terus disesuaikan dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia. ASDP juga memantau perkembangan regulasi maritim internasional.
>>> Desainer Kritik Proporsi Eksterior Ferrari Luce EV, Interior Dipuji
"Ke depan, ASDP akan terus mengikuti perkembangan regulasi global, teknologi kendaraan listrik, dan hasil evaluasi operasional untuk mendukung penyempurnaan standar layanan dan keselamatan," kata Windy.
Update Terbaru
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Jumat / 03-07-2026, 05:31 WIB
Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Jack Smith Sesali Pemecatan Agen FBI oleh Pemerintahan Trump
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
White Sox Hadapi Guardians di Pembuka Seri Divisi AL Central
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Rekor Kembang Api 4 Juli Picu Peringatan Kualitas Udara Parah di Washington
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Tesla Luncurkan Model Y Tiga Baris di Amerika Serikat
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Virgil van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Agung Louisiana Liz Murrill Didakwa 16 Tuduhan Pidana
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB






