Cara Cek Hasil TKA SD-SMP 2026: Tutorial Unduh Sertifikat Resmi dan Nilai Terbaru
Siswa disarankan menyimpan file digital dan salinan fisik sertifikat dengan rapi. Dokumen ini berguna untuk keperluan administrasi pendidikan di masa depan.
Langkah Mudah Mengunduh Sertifikat TKA 2026
Pengumuman hasil TKA SD-SMP 2026 dapat diperiksa secara mandiri melalui platform daring resmi. Peserta bisa menggunakan ponsel atau komputer tanpa perlu mengantre di sekolah.
- Buka peramban dan kunjungi laman resmi di https://rumah.pendidikan.go.id/.
- Pilih menu "Ruang Publik" di halaman utama.
- Lanjutkan dengan memilih opsi "Portal Satu Data Kemendikdasmen".
- Arahkan ke menu "Platform Pendukung".
- Temukan dan klik layanan "SHTKA" untuk masuk ke sistem manajemen sertifikat.
- Sistem akan mengarahkan ke halaman khusus pengunduhan sertifikat.
- Masukkan nomor peserta ujian dan kode ID SHTKA dengan teliti.
- Tekan tombol "Lihat Nilai" untuk menampilkan rincian hasil ujian.
- Klik opsi unduh untuk menyimpan dokumen sertifikat ke perangkat.
Prosedur digital ini dirancang transparan dan efisien. Orang tua dapat memantau perkembangan anak tanpa hambatan, sekaligus mendukung pengurangan penggunaan kertas.
Memahami Sistem Penilaian TKA
Peserta perlu memahami parameter penilaian agar tidak salah tafsir terhadap pencapaian pada sertifikat digital.
Skala penilaian untuk jenjang SD dan SMP berkisar antara 0 hingga 100. Hasil akhir dikelompokkan ke dalam tiga kategori: Baik, Memadai, dan Kurang.
Predikat "Istimewa" diberikan kepada siswa yang meraih nilai di atas ambang batas tertentu.
>>> Kemenkes Buka Beasiswa SEHAT 2026, Cek Syarat Dapat Bantuan Rp10 Juta per Semester
Dengan pemahaman ini, siswa dapat lebih objektif menilai kemampuan diri dan mempersiapkan langkah pendidikan selanjutnya.
Update Terbaru
Setelah iPad dan iPhone 17, Harga MacBook Ikut Naik di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Couchbase Luncurkan AI Data Plane untuk Percepat Agen AI Enterprise
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Mahasiswa dan Ojol Demo Hari Ini di Jakarta, Warga Diminta Hindari Monas dan Senayan
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Turki Kalahkan Amerika Serikat di Laga Pamungkas Grup Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 13:10 WIB
Aktor Jiro Sato Dituduh Lakukan Pelecehan ke Ai Hashimoto saat Syuting
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
New York Times Ulas Aturan Offside Piala Dunia yang Makin Kompleks
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Timnas AS Hadapi Bosnia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Kerapuhan Pertahanan Bayangi Swiss dan Aljazair Jelang Laga Knockout
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Lisa Kudrow dan Jean Smart Bersaing di Emmy Komedi
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Populasi Ternak Global Melonjak 50 Persen, Ancam Satwa Liar dan Ekosistem
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Folarin Balogun Cetak Gol Lalu Dapat Kartu Merah di Kemenangan AS atas Bosnia
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
DFI Retail Nusantara Genjot Pertumbuhan Lewat Omnichannel, Guardian dan IKEA Jadi Andalan
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Prabowo Terima Presiden Belarus Lukashenko di Istana Hari Ini
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Polri Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp486 M
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB






