Kemenag: Tempat Kekerasan Seksual di Pekalongan Bukan Pesantren
Kementerian Agama memastikan tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap santriwati di Kabupaten Pekalongan bukanlah pesantren. Lembaga tersebut merupakan padepokan tanpa izin operasional.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyatakan lembaga itu bernama Padepokan Padhang Ati. Berdasarkan pengecekan data Education Management Information System (EMIS), lembaga tersebut tidak terdaftar sebagai pesantren resmi.
>>> Pemerintah Rancang Pagu Transfer ke Daerah 2027 Capai Rp810 Triliun
"Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan.
Saya sudah mengecek data EMIS bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan," kata Basnang.
Penyebutan padepokan sebagai pesantren dinilai tidak tepat karena tidak memiliki tanda daftar resmi. Verifikasi langsung telah dilakukan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Pekalongan.
"Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan," ujar Basnang.
Kasus ini telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi oleh Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026.
Pertemuan dihadiri Dinas P2A dan PPKB, Dinas Sosial, Kesbangpol, Kemenag, aparat kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, dan unsur TNI.
Penanganan kasus diserahkan kepada kepolisian karena lembaga tidak terdaftar di Kemenag maupun Kesbangpol.
>>> Siklon Tropis Tingkatkan Risiko Penularan Hantavirus dan Diabetes
"Karena lembaga tidak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskan bahwa kasus ini ditangani Polres Pekalongan.
Laporan dari korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026," jelas Basnang.
Kemenag menyatakan dukungan terhadap proses hukum. "Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat.
Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun," tutur Basnang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut merespons dugaan kekerasan seksual ini. Lembaga tersebut menyatakan sudah banyak korban yang melaporkan kejadian tersebut.
Polresta Pekalongan telah membuka posko pengaduan kekerasan seksual santriwati di Buaran. Kapolres menjamin perlindungan bagi saksi dan menyiapkan fasilitas rumah aman.
Kemiripan Modus Asusila di Jawa Tengah
Pola kekerasan seksual di lembaga ini terindikasi memiliki kemiripan dengan kasus lain di Jawa Tengah.
>>> Dokter: Makan Daging Bukan Penyebab Langsung GERD
Modus asusila di Desa Simbang Kulon Pekalongan memiliki pola yang identik dengan kejadian di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, yakni korban dipijat dan diancam.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






