Polri Tetapkan Biaya Resmi Penerbitan SIM B pada 2026
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tarif penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) B pada 2026 tidak mengalami perubahan.
Biaya tersebut masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
>>> Xpeng Indonesia Ungkap Hambatan Peluncuran Mobil Terbang di Tanah Air
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, menyampaikan hal ini kepada Kompas. com pada Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan bahwa tarif berlaku secara nasional dan belum ada kenaikan.
Biaya pembuatan SIM B I dan SIM B II ditetapkan sebesar Rp120.000. Sementara itu, biaya perpanjangan untuk kedua jenis SIM tersebut adalah Rp80.000.
Namun, angka tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Besaran biaya tambahan dapat berbeda di setiap lokasi pelayanan SIM.
Jenis dan Ketentuan SIM B
Berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), SIM B terbagi menjadi beberapa kategori.
SIM B1 dan B1 umum diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat kendaraan lebih dari 3,5 ton.
>>> GWM Tank 500 Black Warrior Edisi Terbatas Meluncur di Indonesia
SIM B2 dan B2 umum ditujukan untuk pengemudi kendaraan alat berat atau kendaraan penarik.
Kendaraan tersebut memiliki berat lebih dari 3,5 ton dan digunakan untuk menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat di atas 1 ton.
Syarat Kepemilikan SIM B
Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 mengatur syarat kepemilikan SIM B.
Untuk SIM B1, pemohon harus memiliki SIM A atau SIM A Umum minimal 12 bulan sejak diterbitkan.
SIM B1 Umum mensyaratkan kepemilikan SIM A Umum atau SIM B1 selama minimal 12 bulan.
Untuk SIM B2, pemohon wajib memiliki SIM B1 yang telah digunakan minimal 12 bulan.
>>> Toyota Astra Motor Luncurkan Penyempurnaan New GR Yaris di Indonesia
SIM B2 Umum memerlukan kepemilikan SIM B1 Umum atau SIM B2 dengan masa berlaku minimal 12 bulan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Update Terbaru
Los Angeles Lakers Bangun Ulang Skuad di Sekitar Luka Doncic dengan Beberapa Perekrutan
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
ICE Bebaskan Biarawati Nigeria yang Ditahan Saat Berjalan ke Gereja di Texas
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
Toronto Raptors Resmi Perpanjang Kontrak Alijah Martin Dua Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
St. Louis Blues Resmi Rekrut Ross Johnston Kontrak Tiga Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
15 Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui Pengguna
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Juli 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Web Top Up Diamond Free Fire Termurah dan Aman, Ada Diskon?
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
7 Aplikasi AI Penghasil Uang 2026, Terbukti Bayar ke DANA dan Gopay
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Mint Mobile Tawarkan Paket Unlimited Rp15/Bulan, Incar Pelanggan T-Mobile
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Indonesia Nonaktifkan 4,8 Juta Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Euforia Suporter Meksiko Rayakan Kemenangan Piala Dunia di LA dan Mexico City
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Indonesia Targetkan Netralitas Degradasi Lahan 12,3 Juta Hektare pada 2030
Kamis / 02-07-2026, 01:26 WIB
Panduan Mengoperasikan Jalur Logistik Ramah Lingkungan di China Sepanjang 2026
Kamis / 02-07-2026, 01:26 WIB
Melania Trump Raup Rp170 Miliar dari Film Dokumenter Amazon
Kamis / 02-07-2026, 01:25 WIB






