Insentif Pajak Mobil Listrik: Usulan Pajak Progresif Jadi Alternatif
Kendaraan listrik masih mendapatkan insentif pajak tahun ini. Namun, insentif tersebut tidak bisa dihentikan secara mendadak karena dapat menurunkan minat beli secara signifikan.
Untuk menjaga minat beli tanpa mengurangi pendapatan daerah, muncul usulan pengenaan pajak progresif pada mobil listrik.
>>> Thailand Gugat Volvo Terkait Dua Kebakaran EX30, Satu Hanguskan Ford Ranger
Hal ini disampaikan oleh sejumlah pihak dalam diskusi terkait kebijakan perpajakan kendaraan listrik.
Aturan Insentif Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi dikecualikan dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) mengatur bahwa pengenaan PKB dan BBNKB pada kendaraan listrik berbasis baterai diberikan insentif pembebasan atau pengurangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Insentif juga berlaku untuk kendaraan listrik tahun pembuatan sebelum 2026, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil.
Beberapa daerah masih memberikan insentif bebas pajak, meskipun masa berlakunya tidak dijelaskan secara detail.
Dampak Insentif pada Pendapatan Daerah
Insentif pajak kendaraan listrik berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Struktur APBD provinsi sangat bergantung pada pajak kendaraan.
Namun, penghentian insentif secara tiba-tiba dapat membuat minat beli kendaraan listrik langsung merosot.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho menilai penghentian insentif perlu diperhitungkan secara matang.
Kejelasan soal pajak penting untuk memberikan kepastian bagi pengguna dan pelaku usaha.
Alternatif Kebijakan
INDEF GTI mengusulkan beberapa alternatif penerimaan daerah. Pertama, penerapan Kawasan Zona Rendah Emisi (LEZ).
Di Jakarta, kawasan pusat bisnis Jalan Sudirman berpotensi menghasilkan Rp 383 miliar per tahun melalui LEZ.
Update Terbaru
JoJo's Bizarre Adventure Part 7: Steel Ball Run Anime '2nd Stage' Mulai 25 September
Sabtu / 04-07-2026, 05:22 WIB
Here U Are Webtoon Dapat Adaptasi Anime, Crunchyroll Rilis Trailer
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Fans Noah Kahan Beralih ke Platform Reseller untuk Tiket Konser
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee Hannah Dugan
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Dampak BI Rate 5,75 Persen ke Deposito, KPR, dan Investasi Anda
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Daftar Harga iPhone 14 hingga 17 Pro Max Bekas Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
TV OLED 48 Inci LG B5 Series Turun Harga Jadi Rp 8,9 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
Google Wallet Kini Tampilkan Semua Pengeluaran dalam Satu Tempat
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
Whoosh Layani Lebih dari 180.000 Penumpang Asing pada Semester I 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Kementan Kembangkan Pakan Ternak Tahan Kering Hadapi El Nino
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Nick Viall dan Natalie Joy Sambut Kelahiran Bayi Kembar Perempuan
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Argentina vs Cape Verde: Messi Pimpin Tim Juara Bertahan di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:00 WIB
Daftar 14 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:00 WIB






