Pemerintah Tetapkan Ketentuan Perayaan Hari Kartini 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:36 WIB
Hari Kartini 21 April 2026 jatuh pada Selasa dan bukan hari libur nasional. Pemerintah menetapkan tetap hari kerja, sekolah dan instansi tidak wajib upacara, namun boleh mengadakan kegiatan edukatif.






