OJK Catat Kerugian Rp45 Miliar Akibat Aplikasi Penghasil Uang Palsu
Jumat / 22-05-2026, 12:30 WIB
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat aplikasi reward bodong mencapai Rp45 miliar sepanjang tahun 2025. Kominfo telah memblokir lebih dari 500 aplikasi palsu.






