Profil Suster Natalia yang Tanggung Dana Jemaat Rp28 Miliar Usai Dugaan Penggelapan Investasi
Suster-Instagram-
Nama Suster Natalia mendadak ramai diperbincangkan setelah kabar mengenai dana jemaat senilai Rp28 miliar mencuat ke publik.
Uang tersebut diketahui merupakan milik anggota koperasi gereja yang kini harus ditanggung sementara oleh Suster Natalia akibat dugaan penggelapan oleh oknum perbankan.
Awal Mula Dugaan Investasi Bermasalah
Peristiwa ini berakar pada 2019, ketika seorang kepala kantor kas bank di wilayah Aek Nabara menawarkan produk investasi kepada Credit Union milik paroki setempat.
Dalam penjelasan kepada pengurus gereja, investasi tersebut disebut memberikan bunga sekitar 8 persen per tahun, sehingga menarik minat pengelola dana umat.
- Penawaran dilakukan langsung ke pihak gereja
- Relasi antara bank dan gereja telah terjalin sejak 2015
- Produk disebut sebagai investasi resmi
Kepercayaan itu membuat pihak gereja menempatkan dana jemaat dalam jumlah besar melalui skema tersebut.
Dana Tak Bisa Ditarik
Masalah mulai terungkap pada Desember 2025 saat pihak Credit Union mengajukan pencairan dana Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah.
Permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi hingga akhirnya pejabat baru dari bank datang dan menyampaikan bahwa investasi tersebut tidak tercatat sebagai produk resmi.
- Pengajuan penarikan dana tidak diproses
- Pihak bank menyatakan investasi tidak resmi
- Terindikasi adanya penggelapan dana
Kondisi ini memicu kepanikan karena dana yang dikelola berasal dari simpanan anggota jemaat untuk kebutuhan penting seperti pendidikan dan kesehatan.