Profil Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Ambal terseret OTT KPK dan diduga jadi penagih uang
Dwi-Instagram-
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan bersama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Keduanya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK sejak Sabtu, 11 April 2026, setelah terjaring dalam operasi tersebut.
Peran Dwi Yoga sebagai orang kepercayaan
Nama Dwi Yoga Ambal mencuat karena posisinya sebagai ajudan yang dipercaya langsung oleh bupati.
Ia merupakan lulusan MAN 2 Tulungagung dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan XXV, yang sebelumnya bertugas di Jawa Tengah sebelum akhirnya pindah ke Tulungagung pada pertengahan 2023.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Yoga ditempatkan di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebelum kemudian ditunjuk menjadi ajudan setelah pelantikan bupati pada Februari 2025.
Diduga menjadi operator penagihan
Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah menyebut Yoga berperan sebagai perantara dalam permintaan uang yang diduga berasal dari instruksi bupati.
Dalam praktiknya, ia disebut kerap menghubungi kepala OPD untuk menagih sejumlah uang sesuai permintaan tersebut.
- Yoga disebut menjadi penghubung langsung antara bupati dan kepala OPD
- Penagihan dilakukan melalui komunikasi pribadi, termasuk telepon
- Sejumlah pejabat menilai sikapnya cenderung menekan
Keterangan dari kalangan internal menyebut pendekatan yang digunakan Yoga kerap menimbulkan ketegangan di antara pejabat daerah.