Korban Perundungan di SMAN Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Mengaku Diminta Uang Damai Rp200 Juta

Korban Perundungan di SMAN Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Mengaku Diminta Uang Damai Rp200 Juta

bully-Anemone123/pixabay-

Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa di sebuah SMA Negeri di Bekasi, Jawa Barat, memicu perhatian publik setelah berkembang menjadi persoalan hukum.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, siswa yang disebut sebagai korban justru dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyerangan.

Kronologi Perundungan Berbulan-bulan



Berdasarkan penuturan keluarga, perundungan disebut telah berlangsung cukup lama dengan bentuk awal berupa tindakan verbal.

Permasalahan tersebut sempat dilaporkan ke pihak sekolah melalui layanan Bimbingan Konseling, namun tidak menghentikan kejadian yang berulang.

Situasi memuncak ketika korban memutuskan untuk menemui terduga pelaku guna meminta penjelasan terkait perlakuan yang diterimanya.

Insiden Berujung Laporan Polisi


Pertemuan tersebut justru berujung konflik fisik setelah korban disebut mengalami tindakan kekerasan berupa penjambakan rambut.

Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan wadah makanan hingga menyebabkan luka di bagian dahi lawannya.

Pihak keluarga pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan tuduhan penyerangan.

Tuntutan Uang Damai Jadi Sorotan

Persoalan semakin memicu perhatian publik setelah muncul informasi mengenai permintaan uang damai yang mencapai Rp200 juta.

Informasi yang beredar di media sosial juga menyebutkan bahwa pelapor diduga memiliki keterkaitan dengan anggota DPRD.

Keluarga korban menyampaikan bahwa tekanan tersebut berdampak pada kondisi psikologis anak yang kini merasa cemas dan takut saat beraktivitas di sekolah.

Baca juga: BIGBANG Tampil di Coachella 2026 Bawakan Lagu Hits Ikonik


Berita Lainnya