Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.857.000 per Gram Jumat, 10 April 2026

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.857.000 per Gram Jumat, 10 April 2026

Emas Antam--

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.12 WIB, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.857.000 per gram.



Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.619.000 per gram.

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.478.500
  • 1 gram: Rp2.857.000
  • 2 gram: Rp5.654.000
  • 3 gram: Rp8.456.000
  • 5 gram: Rp14.060.000
  • 10 gram: Rp28.065.000
  • 25 gram: Rp70.037.000
  • 50 gram: Rp139.995.000
  • 100 gram: Rp279.912.000
  • 250 gram: Rp699.515.000
  • 500 gram: Rp1.398.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.797.600.000

Harga tersebut berlaku untuk transaksi di jaringan Logam Mulia dan dapat berubah mengikuti perkembangan pasar emas global maupun kebijakan internal perusahaan.

Baca juga: Jadwal Bioskop Trans TV 11 – 12 April 2026

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pemotongan PPh 22 tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.


Berita Lainnya