KABAR DUKA! Siman Bahar Meninggal di Tiongkok pada Selasa, 7 April 2026
Siman-Instagram-
Penanganan kasus tersebut belum tuntas karena Siman, yang menjabat sebagai direktur utama perusahaan itu, belum sempat ditahan penyidik.
KPK kembali menetapkan Siman sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan itu dilakukan setelah status hukumnya sempat gugur karena memenangkan praperadilan.
Muncul dalam Persidangan Kasus Antam
Nama Siman juga muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk, Dody Martimbang.
Dalam perkara tersebut, Siman diduga memperoleh keuntungan pribadi dari kerja sama pengolahan anoda logam dengan nilai sekitar Rp100,79 miliar.
Atas dugaan perbuatannya, Siman disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.