Mahasiswa Untirta Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ponsel Pelaku Berisi Sejumlah Video Serupa
Ilustrasi video --
Kasus Ditangani Kepolisian
Perkara ini kini berada dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, MZ diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Proses hukum masih berjalan guna memastikan seluruh fakta serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.