Pemilik WO Kamuya Siap Jual Rumah untuk Ganti Kerugian Korban Hingga Rp 700 Juta

Pemilik WO Kamuya Siap Jual Rumah untuk Ganti Kerugian Korban Hingga Rp 700 Juta

Mojokerto-Instagram-

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Wedding Organizer (WO) Kamuya memasuki tahap baru. Pemilik usaha berinisial PA (26) menyatakan kesediaannya menjual rumah pribadinya untuk mengganti kerugian puluhan klien yang terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di kediaman PA di kawasan Suromulang Timur 1, Kota Mojokerto, Kamis (2/4/2026). Pertemuan itu dihadiri sejumlah korban serta Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.



Dalam penjelasannya, PA mengakui kondisi keuangan usahanya telah bermasalah sejak beberapa tahun terakhir akibat pola pengelolaan dana yang tidak sehat.

Rumah Pribadi Dijual untuk Pengembalian Dana

Kerugian yang dialami 29 pasangan calon pengantin diperkirakan mencapai Rp 680 juta hingga Rp 700 juta. Untuk menutup kerugian tersebut, PA menawarkan satu-satunya aset yang masih dimilikinya, yakni sebuah rumah di Mojokerto.

Salah satu korban, Widya, menyebut rumah itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,4 miliar. Namun pemilik WO disebut bersedia melepasnya jauh di bawah harga pasar agar proses pengembalian dana dapat dilakukan lebih cepat.


"Kalau dia bilangnya rumah itu ditaksir sekitar Rp 1,4 miliar, tapi sama dia diturunkan harganya jadi Rp 750 juta biar cepat laku," ujar Widya saat ditemui setelah mediasi berlangsung.

Sebagai bentuk komitmen, sertifikat asli rumah tersebut kini dijadikan jaminan dan berada dalam pengawasan perwakilan korban serta pihak terkait.

Uang Klien Dipakai Menutup Utang

Dalam forum mediasi yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, PA mengakui dana yang dibayarkan para klien tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan vendor pernikahan.

Dana tersebut sebagian dipakai untuk menutup utang pribadi yang terus bertambah akibat beban bunga pinjaman.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada para korban, PA memiliki pinjaman pokok sekitar Rp 50 juta dengan kewajiban bunga mencapai Rp 9 juta setiap bulan.

Meski telah menyetor sekitar Rp 150 juta kepada pemberi pinjaman, kondisi keuangannya disebut tetap berada dalam tekanan.

"Intinya dia bilang kalau mau cek di rumah saya, monggo. Kalau mau dilaporkan, monggo. Saya sudah tidak punya harta lagi selain rumah," kata Widya menirukan pernyataan PA saat pertemuan berlangsung.

Baca juga: Gaji Frontliner Magang BRI 2026 Berapa Ini Tugas Syarat dan Cara Daftar BIP BRILian


Berita Lainnya