UPDATE TERBARU! KJP Plus April 2026 Mulai Dicairkan, Ini Rincian Dana dan Jumlah Penerimanya
uang--
Pencairan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dilakukan pada April 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses distribusi berjalan tanpa kendala.
Informasi resmi menyebutkan, pencairan tahap pertama tahun 2026 untuk alokasi bulan Februari mulai disalurkan sejak 2 April. Skema bertahap diterapkan agar dana dapat diterima secara merata oleh seluruh penerima.
Lebih dari 700 Ribu Siswa Terima KJP Plus
Total penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 707.477 peserta didik di DKI Jakarta, mencakup berbagai jenjang pendidikan.
Jumlah tersebut terdiri dari siswa sekolah dasar hingga peserta didik pendidikan nonformal yang terdaftar dalam program.
Besaran Dana KJP Plus 2026
Jenjang SD
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000 per bulan
- Jumlah penerima: 340.658 siswa
Jenjang SMP
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000 per bulan
- Jumlah penerima: 190.449 siswa
Jenjang SMA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000 per bulan
- Jumlah penerima: 61.205 siswa
Jenjang SMK
- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000 per bulan
- Jumlah penerima: 112.501 siswa
PKBM
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: tidak ada
- Jumlah penerima: 2.664 peserta
Penarikan Tunai Dibatasi
Penerima KJP Plus tidak dapat menarik seluruh dana secara tunai. Batas penarikan ditetapkan maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah maupun kebutuhan belajar lainnya.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.