Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10, 30, dan 100 Persen Ini Syarat dan Prosedurnya
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Dana ini dapat dicairkan sebagian maupun seluruhnya, tergantung kondisi dan masa kepesertaan.
Di 2026, proses klaim semakin mudah karena bisa diajukan secara daring melalui ponsel. Meski begitu, setiap jenis pencairan memiliki ketentuan yang berbeda dan harus dipenuhi oleh peserta.
Skema Pencairan Saldo JHT
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga pilihan pencairan, yakni 10 persen, 30 persen, dan 100 persen. Masing-masing memiliki tujuan dan syarat tersendiri.
Pencairan 10 Persen
- Peserta telah terdaftar minimal 10 tahun
- Pengajuan hanya dapat dilakukan satu kali
- Klaim berikutnya berpotensi dikenai pajak jika dilakukan lebih dari dua tahun
- Penggunaan dana mengikuti ketentuan yang berlaku
Pencairan sebagian ini umumnya digunakan untuk kebutuhan finansial tanpa mengambil seluruh saldo.
Pencairan 30 Persen
- Masa kepesertaan minimal 10 tahun
- Klaim hanya dapat diajukan satu kali
- Pengajuan berikutnya berpotensi dikenai pajak jika dilakukan lebih dari dua tahun
- Dana diperuntukkan bagi kebutuhan kepemilikan rumah
Fasilitas ini membantu peserta dalam pembiayaan hunian, termasuk melalui skema kredit rumah.
Pencairan 100 Persen
- Peserta telah berusia 56 tahun
- Mengundurkan diri dan tidak bekerja kembali
- Mengalami pemutusan hubungan kerja dan belum bekerja lagi
- Meninggalkan Indonesia secara permanen
- Mengalami cacat total tetap
- Peserta meninggal dunia dan dana diberikan kepada ahli waris
Pada kondisi tersebut, peserta dapat mengambil seluruh saldo JHT yang telah terkumpul.
Dokumen yang Dibutuhkan
Pengajuan klaim memerlukan kelengkapan dokumen sesuai jenis pencairan.
Dokumen untuk Klaim 10 Persen
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- Surat keterangan masih atau sudah tidak bekerja
- NPWP jika tersedia
Update Terbaru
10 Smartphone Terlaris di Dunia Kuartal I 2026: Apple dan Samsung Mendominasi
Minggu / 31-05-2026, 03:11 WIB
Jerry Yan Bawa Kalung Ikonik Meteor Garden di Konser FForever, Beri Pesan untuk Barbie Hsu
Minggu / 31-05-2026, 03:04 WIB
ART Terakhir di Rumah Erin Ketakutan, Minta Dijemput Suami Lewat WA
Minggu / 31-05-2026, 03:04 WIB
Asisten Pribadi YouTuber RA Ngaku Beli 20 Tabung Whip Pink
Minggu / 31-05-2026, 03:04 WIB
Maia Estianty Sentil Netizen yang Tanya El Rumi soal Anak: Sumpah Nggak Sopan!
Minggu / 31-05-2026, 03:04 WIB
Karier Aktris Tercantik Tiongkok Hancur Usai Skandal Ibu Pengganti, Kini Dirumorkan Comeback
Minggu / 31-05-2026, 02:03 WIB
150 Nama Orang Bali Berdasarkan Kasta yang Sering Bikin Penasaran
Minggu / 31-05-2026, 02:03 WIB
Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Tips Sebelum Membeli Perabotan Bekas
Minggu / 31-05-2026, 02:02 WIB
Sosok Ryan Chen, Dokter Viral yang Visualnya Dipuji Usai Selamatkan Penumpang Pesawat
Minggu / 31-05-2026, 02:02 WIB
10 Serial Netflix Terpopuler Hari Ini, My Royal Nemesis Peringkat 2
Sabtu / 30-05-2026, 23:30 WIB
5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
Emak-Emak Histeris, Konser Jerry Yan Cs "FFOREVER" Guncang Jakarta
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
Kapan Waktu Terbaik Olahraga Jalan Kaki? Cek agar Hasilnya Nampol
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
10 Gejala Diabetes yang Muncul di Kulit, Jangan Anggap Sepele!
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB






