Warga Blokir Perlintasan Kereta Api di Bandar Lampung, Tuntut Ganti Rugi Mobil Tertabrak KA
Kai-Instagram-
Aksi pemblokiran jalur kereta api terjadi di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, setelah sebuah mobil milik warga tertabrak kereta api.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 itu menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Warga Tutup Jalur Kereta dengan Rel Bekas
Dalam rekaman yang beredar, puluhan warga terlihat berkumpul di sekitar perlintasan kereta api. Mereka menutup jalur dengan meletakkan potongan rel bekas di atas lintasan.
Aksi tersebut disebut berkaitan dengan insiden tabrakan antara kereta api dan sebuah mobil yang melintas di perlintasan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang beredar bersama video, pengemudi mobil disebut mencoba melintasi rel ketika kereta api sudah berada sangat dekat dengan lokasi perlintasan.
Setelah kendaraan tertabrak, pengemudi dilaporkan tidak menerima kejadian tersebut dan memprotes petugas di lokasi.
Situasi kemudian memicu aksi pemblokiran jalur kereta oleh warga yang meminta adanya ganti rugi untuk memperbaiki mobil yang rusak akibat insiden itu.
KAI Benarkan Kejadian, Polisi Turun Mengamankan
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Zaki, situasi di lokasi sempat memanas karena kerumunan warga yang menutup jalur kereta api.
"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam mengamankan perjalanan kereta api," kata Zaki dalam keterangannya.
Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada warga hingga situasi perlahan dapat dikendalikan.