Harga Minyak Dunia Naik USD 1 per Barel, Beban APBN Berpotensi Bertambah Rp 6,7 Triliun
Minyak Goreng--
Kenaikan harga minyak mentah global memberikan tekanan tambahan bagi anggaran negara, terutama bagi negara yang masih bergantung pada impor energi seperti Indonesia.
Lonjakan harga tersebut dipicu ketegangan di kawasan Timur Tengah, termasuk penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak dunia.
Dampak Langsung ke Anggaran Negara
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, perubahan kecil pada harga minyak internasional dapat berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, setiap kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per barel berpotensi menambah beban anggaran hingga sekitar Rp 6,7 triliun.
Perhitungan tersebut merujuk pada asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang dipatok sebesar USD 70 per barel sebagai dasar penghitungan subsidi energi.
Angka tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menentukan besaran subsidi dan kompensasi untuk berbagai kebutuhan energi nasional.
- Subsidi bahan bakar minyak (BBM)
- Kompensasi listrik
- Subsidi LPG
Kenaikan harga minyak dunia di atas asumsi tersebut secara otomatis memperbesar kebutuhan anggaran untuk menjaga harga energi domestik tetap stabil.
Elektrifikasi Dinilai Bisa Tekan Ketergantungan Impor
Fabby menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menekan beban subsidi energi melalui percepatan elektrifikasi di sejumlah sektor.
Pada sektor transportasi, misalnya, penggantian kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik dapat menurunkan konsumsi minyak dalam jumlah besar.
Baca juga: Update Harga BBM 27 Maret 2026 di SPBU Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo