Dua Karyawati Lafayette Coffee Eatery Malang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Kasir
Lafayette-Instagram-
Aktivitas di Lafayette Coffee Eatery, Kota Malang, mendadak berubah tegang ketika dua karyawati yang bekerja di bagian kasir diamankan aparat kepolisian.
Keduanya berinisial CL dan HN. Mereka ditangkap saat masih berada di tempat kerja setelah diduga terlibat dalam penggelapan uang penjualan kafe.
Peristiwa penangkapan tersebut sempat menjadi sorotan di media sosial setelah video saat keduanya dibawa petugas beredar luas di internet.
Diduga Manfaatkan Sistem Pencatatan Transaksi
Kedua karyawati itu diketahui sehari-hari bertugas menangani transaksi pembayaran pelanggan di meja kasir.
Namun kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan melalui praktik yang dikenal sebagai “nota gantung”.
Dalam praktik ini, pelanggan tetap membayar pesanan mereka, tetapi transaksi tidak dimasukkan ke dalam sistem penjualan sehingga uangnya tidak tercatat dalam laporan kas.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan manajemen kafe yang mencurigai adanya selisih dalam laporan keuangan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan kedua karyawan itu sebagai tersangka.
Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara
Menurut Rahmad Aji, proses penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara pada Minggu, 22 Maret 2026.
Hasilnya, CL dan HN resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Malang Kota.
"Ini berdasarkan laporan dari manajer Lafayette Coffee dan kami tindak lanjuti. Kemudian, keduanya dibawa ke Polresta Malang Kota dan pihak pelapor kami minta untuk melengkapi sejumlah bukti," ujar Rahmad Aji dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Everlast Tulungagung Jadi Sorotan Warganet Usai Dugaan Pembulatan Tagihan Konsumen