Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional Tol Kalikangkung hingga Cikampek
jalan tol-daveharrhy740/pixabay-
Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional pada jalur Tol Trans Jawa, Rabu sore, 25 Maret 2026.
Sistem tersebut sebelumnya diterapkan untuk mengatur arus balik Lebaran dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Kebijakan one way diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Normalisasi Lalu Lintas Dilakukan Bertahap
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan proses normalisasi arus lalu lintas dilakukan secara bertahap setelah kepadatan kendaraan mulai berkurang.
Menurutnya, awalnya penghentian sistem satu arah hanya direncanakan sampai KM 263. Namun evaluasi terbaru menunjukkan kondisi lalu lintas semakin terkendali.
Dalam penjelasan kepada awak media di Karanganyar, Jawa Tengah, ia mengatakan proses normalisasi kemudian diperpanjang hingga KM 70.
"Sore ini kami menambah normalisasi lagi. Yang tadinya dari KM 414 sampai KM 263, dari 263 kami normalisasi lagi, sterilisasi lagi sampai ke KM 70," ujarnya.
Volume Kendaraan Dinilai Sudah Stabil
Keputusan menghentikan rekayasa lalu lintas diambil setelah Korlantas melakukan analisis dan evaluasi terhadap data lalu lintas di sejumlah titik pemantauan.
Penghitungan volume kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung menunjukkan kondisi arus kendaraan sudah lebih landai dibandingkan puncak arus balik.
Puncak kepadatan arus balik sebelumnya tercatat terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026.