Oknum Pegawai Pemprov DKI Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Yustinus Prastowo Siap Bantu Laporkan
Mobil-Instagram-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara agar mematuhi aturan tersebut.
Pemprov juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan itu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.