Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Laporkan Harta Rp13,7 Miliar dalam LHKPN Terakhir
Yaqut-Instagram-
Total Kekayaan Setelah Dikurangi Utang
Dalam laporan tersebut juga tercantum kewajiban berupa utang sebesar Rp800 juta.
Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp13,7 miliar.
Meski kini menjalani penahanan rumah, KPK menegaskan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tetap berlanjut.
Dalam kasus ini, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.