close ads x

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Laporkan Harta Rp13,7 Miliar dalam LHKPN Terakhir

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Laporkan Harta Rp13,7 Miliar dalam LHKPN Terakhir

Yaqut-Instagram-

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perhatian publik setelah status penahanannya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dialihkan menjadi tahanan rumah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan perubahan tersebut pada Kamis malam, 19 Maret 2026, setelah Yaqut sebelumnya menjalani penahanan di rumah tahanan sejak 12 Maret 2026.



Keputusan itu muncul menjelang Idul Fitri 2026 dan langsung memicu sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2020 hingga 2024.

Penyidik menaksir praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan jenis penahanan dilakukan setelah penyidik menerima permohonan dari pihak keluarga.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Laporan Kekayaan Terakhir

Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaan Yaqut yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi perhatian.

Dalam dokumen yang disampaikan pada 20 Januari 2025 untuk kategori akhir menjabat, Yaqut melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp13.749.729.733.

Rincian Aset

  • Tanah dan bangunan bernilai Rp9.520.500.000.
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp2.210.000.000.
  • Kas dan setara kas Rp2.598.475.233.
  • Harta bergerak lainnya Rp220.754.500.

Aset tanah dan bangunan tersebar di enam lokasi yang mayoritas berada di Kabupaten dan Kota Rembang, Jawa Tengah.

Salah satu properti yang tercatat adalah bangunan di Jakarta Timur dengan luas 163 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.

Sementara itu pada kategori kendaraan, Yaqut tercatat memiliki mobil Mazda CX-5 keluaran 2015 serta Toyota Alphard tahun 2024 dengan nilai hampir Rp2 miliar.

Baca juga: Polisi Kucing Oranye Ikut Patroli Arus Mudik di Bogor, Briptu Yunaz Berharap Bisa Bertemu Bobby Kertanegara

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya