Bolehkah Sholat Idul Fitri 2026 di Rumah? Ini Penjelasannya
masjid-pixabay-
Sholat Idul Fitri menjadi momen ibadah yang selalu dinantikan umat Islam setiap tahunnya. Pelaksanaannya identik dengan kebersamaan di masjid atau lapangan terbuka secara berjamaah.
Namun dalam kondisi tertentu, tidak semua orang dapat menghadiri sholat Id di luar rumah. Pertanyaan pun muncul mengenai kebolehan melaksanakan sholat Idul Fitri secara mandiri di rumah.
Hukum Sholat Id Menurut Buya Yahya
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa sholat Id termasuk ibadah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Artinya, pelaksanaannya memiliki nilai keutamaan tinggi, namun tidak bersifat wajib sehingga tetap memberi kelonggaran bagi umat Islam dalam kondisi tertentu.
Boleh Dilaksanakan di Rumah
Bagi mereka yang tidak dapat menghadiri sholat berjamaah di masjid, seperti wanita atau orang yang memiliki halangan, sholat Id tetap dapat dilakukan di rumah.
Dalam penjelasan resminya, ia menyebutkan bahwa pelaksanaan di rumah tidak harus disertai khutbah seperti di masjid.
"Bagi siapapun termasuk wanita atau siapapun yang tidak bisa pergi ke masjid, bisa melakukan salat di rumahnya sendiri biarpun tanpa harus ada khutbahnya," ujarnya.
Tata Cara Fleksibel
Jika tidak hafal jumlah takbir tambahan dalam sholat Id, pelaksanaannya tetap sah dengan cara yang lebih sederhana.
- Sholat dilakukan dua rakaat
- Niat sholat Idul Fitri
- Boleh tanpa takbir tambahan 7 dan 5
Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut, sholat dapat dilakukan seperti sholat dhuha atau sholat sunnah biasa dan tetap dianggap sah.
Pesan untuk Kaum Wanita
Bagi wanita yang hendak menghadiri sholat Id di luar rumah, terdapat anjuran untuk menjaga kesederhanaan dalam berpenampilan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran wanita dalam sholat Id tetap dianjurkan selama tidak berhias berlebihan.
"Sholat hari raya adalah sunnah yang dikukuhkan bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak dandan," tegasnya.