Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mulai meningkat menjelang libur Lebaran 2026. Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional.

Penerapan sistem buka tutup jalur, one way, hingga ganjil genap tidak dilakukan secara tetap, melainkan bergantung pada kondisi kendaraan di lapangan.

One Way Diterapkan Jika Volume Kendaraan Tinggi

Polisi akan memberlakukan sistem satu arah apabila jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Ciawi mencapai sekitar 2.200 hingga 2.500 kendaraan per jam.

Jika volume masih di bawah ambang tersebut, rekayasa lalu lintas biasanya tidak diterapkan.

Dalam beberapa pekan terakhir, arus kendaraan menuju Puncak tercatat masih di bawah 2.000 kendaraan per jam sehingga sistem one way belum diberlakukan.

Pemantauan Lalu Lintas Gunakan ETLE

Untuk memantau kondisi jalan secara real time, petugas memanfaatkan perangkat tilang elektronik atau ETLE portable di sejumlah titik.

Selain menindak pelanggaran, perangkat ini juga digunakan untuk menghitung jumlah kendaraan sebagai dasar pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas.

Skema Buka Tutup dan One Way Sepenggal

Selain one way penuh, polisi juga menerapkan sistem buka tutup jalur atau one way sepenggal di titik rawan kemacetan.

Skema ini biasanya dilakukan jika antrean kendaraan mencapai sekitar 1 hingga 1,5 kilometer.

Penerapan berlangsung singkat, sekitar 30 menit, untuk mengurai kepadatan sebelum jalur dibuka kembali.

Beberapa titik rawan kemacetan yang dipantau antara lain Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi, dan kawasan Gunung Mas.

Perkiraan Pola One Way

Meski bersifat kondisional, terdapat pola waktu yang kerap digunakan saat akhir pekan atau libur panjang.