ASN Diminta Gabung Komcad, Tetap Terima Gaji dan Dapat Uang Saku
komcad--
Pemerintah membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Dalam surat itu ditegaskan, ASN yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, peserta juga memperoleh uang saku selama masa pelatihan.
Tindak Lanjut Permintaan Kemenhan
Pembukaan seleksi ASN sebagai Komcad merupakan tindak lanjut atas permohonan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan pada 11 Februari 2026 terkait penerbitan surat rekomendasi mengikuti Latihan Dasar Militer Komcad.
Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran ASN sebagai Komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ASN termasuk bagian warga negara yang diharapkan dapat bergabung ke dalam Komponen Cadangan Nasional sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pertahanan negara.
Syarat dan Ketentuan Peserta
ASN yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 1,5 bulan atau sekitar 45 hari.
Hak ASN Selama Pelatihan
Selama menjalani pelatihan, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Mereka juga tetap menerima gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan sebagaimana saat melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
Pelatihan dasar kemiliteran Komcad setara dengan 300 jam pelajaran yang dapat dihitung sebagai pengembangan kompetensi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Pertimbangan Pengembangan Karier
Dari sisi karier, pejabat pembina kepegawaian atau komite talenta diharapkan dapat memberikan pertimbangan positif terhadap ASN yang mengikuti Komcad. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi nilai tambah dalam klasifikasi talenta dan membuka peluang pengembangan karier.
Pemerintah menilai partisipasi ASN dalam Komcad merupakan bagian dari penguatan bela negara sekaligus sejalan dengan agenda penguatan sistem pertahanan nasional.