Kesepakatan Dagang RI-AS Hapus TKDN Produk Elektronik Amerika, Harga iPhone Berpeluang Turun?
iPhone Fold--
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kerja sama dagang baru yang mengubah aturan distribusi produk elektronik asal Negeri Paman Sam di dalam negeri. Salah satu poin krusialnya adalah penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor tertentu.
Kebijakan tersebut langsung menyita perhatian pasar, terutama konsumen perangkat premium. Selama ini, aturan TKDN kerap menjadi faktor yang memperlambat kehadiran sejumlah produk teknologi global di Indonesia.
Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade Resmi Diteken
Kesepakatan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) ditandatangani pada 19 Februari 2026 dalam kerangka kerja sama bilateral kedua negara. Perjanjian itu mencakup pengurangan hambatan non-tarif di beberapa sektor strategis.
Salah satu sektor yang terdampak langsung adalah industri elektronik dan teknologi. Perusahaan asal Amerika tidak lagi diwajibkan memenuhi ambang batas TKDN minimal 35 persen untuk kategori tertentu.
Sektor TIK Jadi Fokus Relaksasi
Pembebasan TKDN terutama berlaku pada sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kategori ini mencakup smartphone serta perangkat penunjang infrastruktur digital.
Produk seperti iPhone dan Google Pixel termasuk dalam kelompok yang mendapat relaksasi. Selain itu, perangkat pusat data dan infrastruktur server juga masuk dalam cakupan kebijakan baru tersebut.
Kemudahan ini diperkirakan mempercepat proses impor dan distribusi perangkat teknologi kelas enterprise dari Amerika ke pasar Indonesia.
Alat Kesehatan Ikut Terdampak
Tak hanya sektor TIK, peralatan medis tertentu asal Amerika juga memperoleh kelonggaran serupa. Ketentuan komponen lokal minimal tidak lagi diberlakukan untuk kategori yang tercantum dalam perjanjian.
Namun relaksasi ini lebih diarahkan pada kebutuhan pengadaan pemerintah. Untuk penjualan ritel, produk tetap harus memenuhi regulasi teknis dari kementerian terkait.
Belajar dari Kasus iPhone 16
Sebelum adanya ART, iPhone 16 sempat tertahan karena belum memenuhi syarat TKDN dan kewajiban investasi. Kondisi tersebut membuat distribusinya tidak bisa segera dilakukan secara resmi.
Situasi itu menjadi contoh bagaimana aturan komponen lokal berpengaruh terhadap kecepatan masuknya produk global. Dengan kesepakatan baru, hambatan serupa berpotensi berkurang untuk produk asal Amerika.
Baca juga: Pandu Bone Klarifikasi Biaya Endorse Rp15 Juta Jadi Rp1 Juta, Responsnya Picu Amarah Warganet