Besaran Denda LPDP Arya Iwantoro Capai Rp3,6 Miliar
Dwi-Instagram-
Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro, menyatakan kesediaannya mengembalikan dana beasiswa LPDP berikut bunga yang ditetapkan pemerintah. Keputusan itu muncul setelah polemik status kewarganegaraan anak mereka memicu sorotan publik.
Persoalan bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan status warga negara Inggris sang anak. Dari situ, publik menelusuri kewajiban pascastudi Arya yang tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi setelah menerima beasiswa negara.
Masuk Daftar Hitam Kementerian Keuangan
Pemerintah memastikan pasangan tersebut masuk dalam daftar hitam Kementerian Keuangan. Sanksi itu diumumkan dalam konferensi pers APBN pada Senin, 23 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menegaskan bahwa penerima beasiswa wajib memenuhi komitmen pengabdian. Jika kewajiban itu dilanggar, negara berhak menarik kembali seluruh dana yang telah digelontorkan.
"Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," ujarnya dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: Mie Sedaap Pastikan Tak Ada PHK, Kemenaker Beri Apresiasi atas Keputusan Perusahaan