Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Sanksi LPDP hingga Pengembalian Dana Beasiswa Miliaran
Senin
23-02-2026 /
17:51 WIB
Dwi-Instagram-
2. Sanksi Administratif Sedang
- Penundaan pembayaran dana studi;
- Penyesuaian pembayaran dana studi; dan/atau
- Pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.
Pada tahap ini, konsekuensi sudah berdampak langsung pada pencairan atau pengelolaan dana pendidikan.
3. Sanksi Administratif Berat
- Pemberhentian sebagai calon penerima atau penerima beasiswa tanpa kewajiban pengembalian dana yang telah diterima;
- Pemberhentian dengan kewajiban pengembalian seluruh dana yang telah diterima; dan/atau
- Pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Jika pelanggaran terbukti serius, kewajiban pengembalian dana dapat diberlakukan, termasuk seluruh biaya studi yang telah dibiayai negara.
Saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung dan LPDP menegaskan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Editor:
Hasyim Wijaya