Polisi Periksa Istri Mantan Sopir Inara Rusli terkait Dugaan Kebocoran CCTV Video Dewasa
Inara-Instagram-
Penyidik kepolisian memeriksa seorang perempuan berinisial S, istri dari A yang merupakan mantan sopir Inara Rusli, dalam penyelidikan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (18/2) malam guna menelusuri alur penyebaran rekaman dari rumah Inara.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada peran S dalam rantai distribusi informasi yang kemudian berujung pada beredarnya rekaman tersebut.
Diduga Jadi Penghubung Awal Informasi
Kuasa hukum S, Sukardi, menjelaskan bahwa kliennya dimintai keterangan terkait keterkaitan dengan rekaman CCTV yang sempat bocor.
“Pada intinya bagaimana peran dan keterkaitan dari istri saksi A atau sopir ini berkaitan dengan rekaman CCTV. Kira-kira seperti itu,” ujar Sukardi pada Rabu (18/2).
Ia menyebut, S disebut sebagai pihak yang pertama kali menanyakan status pernikahan Insanul Fahmi sebelum informasi tersebut diteruskan kepada Wardatina Mawa.
“Peran istri si A ini penghubung pertama yang memberikan informasi, menanyakan terlebih dahulu apakah IF ini terikat pernikahan pernikahan dengan M. Karena masih, akhirnya disampaikanlah hal tersebut,” lanjutnya.
Berasal dari Percakapan Grup Internal
Berdasarkan hasil pemeriksaan, informasi mengenai dugaan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi disebut berasal dari percakapan dalam grup internal yang beranggotakan A dan sejumlah karyawan.
“Obrolan di grup itu hanya berisikan gosip saja atau gibah terkait hubungan khusus antara IR dan IF. Jadi pada dasarnya semua ini antara asisten pribadi dan semua satu paham tindakan IR dan IF ini tidak patut,” ungkap Sukardi.
Ia menambahkan, kehadiran Insanul Fahmi yang disebut telah beberapa kali datang ke rumah Inara menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pekerja.
“IF itu sudah sekitar lima kali datang ke rumah IR sehingga antara pekerja-pekerja itu merasa risih. Sampailah kepada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut,” sambungnya.
Laporan ke Bareskrim
Sebelumnya, pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV di kediamannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat setelah rekaman CCTV diketahui sampai ke Wardatina Mawa dan digunakan sebagai bagian dari laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengungkap jalur penyebaran rekaman serta pihak-pihak yang diduga terlibat.