Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April 2026
powerbank di pesawat--
Tokyo (KABARIN) – Pemerintah Jepang akan melarang penggunaan power bank atau pengisi daya portabel di dalam pesawat mulai April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul sejumlah insiden kebakaran baterai selama penerbangan.
Menurut sumber yang mengetahui kebijakan tersebut pada Rabu (18/2), larangan tidak hanya mencakup penggunaan power bank untuk mengisi daya ponsel, tetapi juga melarang pengisian baterai melalui stopkontak yang tersedia di dalam pesawat.
Dipicu Insiden Kebakaran Baterai
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (MLIT) memutuskan memperketat aturan setelah sebelumnya mengimbau penumpang agar tidak menyimpan power bank di kompartemen atas kabin. Penumpang diminta menyimpan perangkat tersebut dalam jangkauan selama penerbangan untuk memudahkan penanganan jika terjadi insiden.
MLIT menjelaskan bahwa baterai lithium-ion yang umum digunakan pada power bank berpotensi terbakar akibat benturan fisik maupun degradasi seiring waktu.
Aturan Sudah Diperketat Sebelumnya
Saat ini, baterai portabel memang sudah dilarang dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. Jumlah serta kapasitasnya juga dibatasi jika dibawa ke kabin.
Kebijakan terbaru ini muncul setelah insiden kebakaran pada Januari 2025 di dalam pesawat maskapai berbiaya rendah yang dioperasikan oleh Air Busan Co. Insiden tersebut diduga dipicu oleh power bank yang mengalami kerusakan.
Pemerintah Jepang berharap aturan baru ini dapat meningkatkan keselamatan penerbangan serta mencegah risiko kebakaran di udara.